visitaaponce.com

Kawasan PSN PIK 2 dan BSD Hanya Parsial, Dimana Saja

Kawasan PSN PIK 2 dan BSD Hanya Parsial, Dimana Saja?
Kawasan PIK 2 dan BSD yang masuk PSN hanya sebagian(MI Ramdani)

SEKRETARIS Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, penetapan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) atau BSD city sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan usulan menteri yang telah dibahas sebelumya. Penetapan PSN juga diakui tak berlaku untuk seluruh kawasan, melainkan hanya di satu titik tertentu.

“PIK itu bukan berarti kawasan PIK-nya, karena itu sudah ada dari dulu. Di situ ada yang namanya coastal development yang ada mangrove-nya, ada green destination, itu yang dijadikan PSN. BSD pun juga begitu, bukan kawasan perusahaan BSD-nya, tetapi ada sektor kesehatan yang khusus, research biomedical di sana,” kata dia kepada pewarta saat ditemui di kantornya, Selasa (2/4).

Penetapan satu kawasan yang ada di PIK, kata Susiwijono, diusulkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Sementara usulan salah satu kawasan di BSD seluas 56v hektare sebagai PSN datang dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca juga :  BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Zaki: Tidak Gunakan APBN

Susiwijono menerangkan, penetapan PSN tak berlangsung dalam semalam. Dibutuhkan proses panjang mulai dari rapati koordinasi menteri hingga rapat terbatas dengan presiden. Itu pun belum tentu disepakati dan disetujui. Jika nantinya usulan PSN diterima dan disepakati, maka akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomain (Permenko) sebagai dasar hukum.

Adapun penetapan PIK 2 dan BSD sebagai PSN muncul dalam keputusan rapat internal di Istana Negara pada 18 Maret 2024. BSD diketahui dimiliki oleh grup Sinar Mas Land, yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk. Sementara PIK 2 merupakan hasil usaha patungan antara Salim Group dan Agung Sedayu Group.

PIK 2 dan BSD merupakan dua dari 14 PSN baru yang ditetapkan pemerintah dalam rapat internal tersebut. Proyek-proyek tersebut meliputi 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai.

“Jadi proses itu kemarin proses selesai teknis, kalau penetapannya menunggu permenko kalau PSN,” pungkas Susiwijono. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat