visitaaponce.com

Pemerintah Tetapkan 14 PSN Baru yang Merata di 8 Provinsi

Pemerintah Tetapkan 14 PSN Baru yang Merata di 8 Provinsi
Ilustrasi: pekerja menggunakan alat berat menyelesaikan pembangunan Bendungan Leuwikeris di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,(Antara)

SAAT ini pemerintah telah menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru untuk mendorong perekonomian. Adapun 2 dari 14 PSN tersebut berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Bumi Serpong Damai (BSD).

"Sebagaimana dituangkan dalam PP 42/2021, bahwa PSN adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan di masyarakat," kata Jubir Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Haryo Limanseto dikutip pada Rabu (27/3).

Ia menambahkan bahwa sejak 2016 sampai dengan Februari 2024 terdapat 195 PSN dengan nilai Rp1.519 triliun dan sudah beroperasi penuh. Terdapat 77 proyek dan 13 program dengan nilai Rp2.960,7 triliun tahap konstruksi atau beroperasi sebagian. Terdapat 41 PSN diperkirakan selesai selama tahun 2024.

Baca juga :  BSD dan PIK 2 Jadi PSN, Zaki: Tidak Gunakan APBN

"Mengenai pengusulan PSN, semua pihak diperbolehkan mengusulkan melalui Kementerian/Lembaga, dan BUMN/D yang bersifat bottom-up. Tidak semua usulan proyek infrastruktur dapat langsung disetujui menjadi PSN. Semua usulan selanjutnya akan dikaji dan dianalisis lebih lanjut oleh KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas)," jelasnya.

14 PSN yang baru saja ditetapkan, sambung dia, telah melalui kajian yang lengkap dan didukung dengan Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi yang selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan sejumlah kriteria dasar, kriteria strategis, maupun kriteria operasional.

"Penetapan 14 PSN ini merata di delapan provinsi, yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. 14 PSN ini mencakup pengembangan di berbagai sektor, yang terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai," terang dia.

Baca juga : Inflasi Harga Pangan Bergejolak masih Naik

Pengembangan 14 PSN dimaksud memiliki tujuan antara lain pemerataan ekonomi berbasis pengembangan wilayah, memperluas lapangan kerja, pemerataan sektor-sektor pembangunan dan melibatkan pihak swasta dalam pembiayaan secara mandiri (Non-APBN).

PSN BSD ditujukan untuk kemajuan sektor Pendidikan – Biomedical – Digital yang didukung oleh Kementerian Kesehatan. Total investasi PSN BSD sebesar Rp18,54 triliun, diproyeksi akan menyerap 10.065 tenaga kerja, menghemat devisa sebesar Rp10,1 triliun, dan memperoleh devisa sebesar Rp5,6 triliun.

Sedangkan PSN PIK 2 ditujukan untuk sektor pariwisata hijau khususnya pesisir kawasan wisata mangrove yang didukung oleh Kemenparekraf. Total investasi PSN PIK 2 sebesar Rp65 triliun, diproyeksi akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 6.235 dan 13.550 tenaga kerja pengganda.

Baca juga : BUMI Berkomitmen Dukung Pendanaan Pembangunan Melalui Pajak dan Royalti

"Tidak ada pertimbangan non teknis (politis) dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN, semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas," ungkapnya.

Peran pemerintah sendiri adalah memberikan dukungan dari sisi kemudahan perizinan supaya proyek dapat segera beroperasi dan memberikan dampak yang signifikan untuk masyarakat.

"Proses kemudahan perizinan ini tentunya sejalan dengan cita-cita Nasional untuk memberikan jaminan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha sebagai salah satu kunci bagi Pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional. Yang mana sesuai juga dengan mandat pada Perpres No.3/2016 dan Perpres No.109/2020," imbuhnya.

Evaluasi secara umum dari proyek-proyek PSN melibatkan beberapa tahapan mulai dari pengawasan berkelanjutan hingga penilaian dampak permasalahan. Selama pelaksanaan PSN terdapat beberapa isu utama yang perlu ditindaklanjuti, antara lain terkait isu pengadaan tanah dan tata ruang, perizinan, konstruksi, dan pembiayaan. Pemerintah tentu akan terus memonitor perkembangan yang ada dan mendorong penyelesaian PSN tepat pada waktunya.

"Bahwa pengelolaan PSN oleh Kemenko Perekonomian sangat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara periodik selalu dibuatkan laporan dan dilakukan publikasi sehingga keputusan yang dibuat jauh dari konflik kepentingan karena secara terbuka melibatkan semua pihak," pungkasnya. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat