visitaaponce.com

Pemerintah Berupaya Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Level Tinggi

Pemerintah Berupaya Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Level Tinggi
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH memastikan akan berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi di level yang tinggi. Pada 2025, misalnya, angka ekonomi nasional ditargetkan tumbuh hingga 5,6%.

"Sasaran pertumbuhan ekonomi di 2025 diset di angka 5,3% sampai 5,6%. Itu yang harus dikawal bersama-sama," ujar Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (24/4).

Pengawalan untuk mencapai angka pertumbuhan tersebut, kata dia, mesti dikawal oleh seluruh pihak, baik pemerintah maupun pemangku kepentingan lain. Angka pertumbuhan yang ditargetkan hingga 5,6% itu juga sejalan dengan visi besar Indonesia menjadi negara maju di 2045. 

Baca juga : Bappenas: Dunia Meyakini Ekonomi Indonesia Kuat di Tahun Ini

Itu juga ditujukan untuk mendukung sasaran pembangunan yang ada di dalam Rencana Kerja Pemerintah 2025. "Indonesia itu harus tumbuh lebih cepat di 2025. Karena 2025 itu pintu gerbang pertama untuk Indonesia menuju Indonesia emas," jelas Amalia.

Karenanya, lanjut dia, pemerintah akan terus berupaya menjaga perekonomian domestik di tengah tekanan geopolitik yang saat ini terjadi. Dia juga mengatakan RKP tahun depan yang disusun saat ini telah menyesuaikan dengan beragam program yang diusung oleh pemerintahan terpilih. "Kita sudah mulai melakukan adjustment," kata Amalia.

Dia juga memastikan RKP 2025 akan disusun seirama dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Adapun RPJPN telah disampaikan melalui Surat Presiden kepada DPR. 

Sementara RPJMN tengah disiapkan dan difinalisasi oleh pemerintahan saat ini. "RPJMN secara sejalan sedang kita siapkan juga untuk 5 tahun ke depan dan RKP mengacu ke RPJPN dan RPJMN," kata Amalia.

"Itu yang Bappenas terus kawal, sehingga di setiap tahun kita akan mengawal pelaksanaannya dari RPJPN, baik 5 tahunan maupun tiap tahun. Secara substansi Bappenas kawal itu dari panjang, menengah, pendek," pungkas dia. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat