visitaaponce.com

166 Ribu Kuota Unit Rumah Subsidi Diprediksi Ludes pada Juli 2024

166 Ribu Kuota Unit Rumah Subsidi Diprediksi Ludes pada Juli 2024
Pekerja membangun rumah di salah satu kompleks perumahan subsidi di Rangkasbitung,Banten(antara)

SEBANYAK 166 ribu unit kuota rumah subsidi 2024 diprediksi akan habis pada Juli mendatang. Menipisnya jatah rumah subsidi kali ini, menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakar berpenghasilan rendah (MBR) saat masa transisi pemerintahan.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah menyampaikan, kuota rumah bersubsidi pada 2024 ini memang berkurang jauh dibanding dengan kuota 2023 yakni 250 ribu unit. Padahal, jumlah ini bisa terserap habis oleh masyarakat.

“166 ribu unit kuota rumah subsidi tahun ini prediksinya akan habis apda Juli. Harapan kami, ini ditambah minimal sama dengan kuota tahun lalu, karena kalau habis dampaknya besar pada MBR,” ungkap Junaidi di Jakarta, kemarin.

Baca juga : BSI Telah Salurkan Pembiayaan untuk 57 Ribu Rumah Subsidi

Junaidi mengatakan, pengembang berharap tindakan konkret diambil untuk mengatasi penurunan kuota rumah subsidi ini. Penurunan kuota tersebut berpotensi menyebabkan dampak besar, tidak hanya bagi MBR dan pengembang, tetapi juga untuk industri properti secara keseluruhan.

Keterbatasan kuota bisa menghambat pertumbuhan sektor properti, menghambat pengembangan properti, dan meningkatkan risiko kebangkrutan bagi pengembang yang tidak dapat memenuhi kewajiban perbankan.

Kuota yang terbatas, lanjut dia, akan berdampak pada sektor properti secara luas. MBR, pengembang, dan industri di kota terpengaruh. Masalahnya meliputi ancaman kebangkrutan bagi pengembang yang tidak dapat memenuhi kewajiban perbankan dan potensi peningkatan pengangguran di sektor properti.

Baca juga : Realisasi Pembiayaan Rumah Subsidi mencapai 103.749 Unit, 47,15% dari Target

Selain itu, hal ini juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran di sektor properti. Oleh karena itu, Junaidi berpendapat bahwa penting untuk membentuk badan khusus yang mengurus rumah-rumah KPR.

"APERSI menekankan pentingnya hal ini karena perangkat yang disediakan pemerintah sudah ada terkait badan yang akan dibentuk, yaitu BP3 (Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan). Seharusnya badan ini sudah terbentuk mengingat adanya UU cipta kerja, PP, PERPU, dan Perpres yang telah ada," ungkap Junaidi.

Di samping itu, pengembang pun merasa permintaan terhadap rumah subsidi tetap tinggi. Sebab, kuota ideal penyediaan rumah bersubsidi adalah sekitar 300 ribu unit.

Baca juga : Harga Rumah Subsidi Tak Kunjung Naik, Pengembang Beralih ke Rumah Komersial

“Sekarang dari 166 unit hanya sisa 60% saja, padahal tahun lalu 250 unit terserap habis oleh masyarakat,” kata dia.

Percepatan Implementasi Pembentukan BP3

Perlunya lembaga yang mengkhususkan diri dalam penanganan rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) semakin mendesak. Diharapkan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3), yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undang cipta kerja (Ciptaker), segera terbentuk guna mengatasi permasalahan ini.

“Sebetulnya payung hukum implementasi pembentukan BP3 sudah siap sejak 2021 lalu, namun saat ini belum juga terealisasi,” kata Junaidi.

Baca juga : REI Dukung Usulan BTN soal Skema Baru KPR

Ia menjelaskan, BP3 sudah memiliki perangkat aturan jauh sebelum implementatifnya. Antara lain, PP 12 tahun 2021 tentang perubahan atas pertauran perumahan dan permukiman, serta Perpres 9 tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

Dengan adanya BP3, Junaidi menyakini, program 3 juta rumah yang digagas oleh pasangan presiden dan wakil presiden terpilih bisa terlaksana. Untuk merealisasikan program tiga juta rumah, bukanlah hal yang mudah.

“Badan yang bisa langsung menyantol ke Kementerian, misalnya Menko ini akan mempermudah mewujudkan target 3 juta rumah,” kata dia.

Menurut Junaidi, pentingnya badan ini dikarenakan infrastrukturnya sudah tersedia secara komprehensif, mulai dari UU Ciptaker, PP, Perpu, hingga Perpres yang terkait. Selain itu, APERSI juga menyatakan kesiapannya untuk membangun 300 ribu unit rumah setiap tahun untuk mendukung program 3 juta rumah, jika BP3 telah terbentuk.

"Kami sekarang menuju masa depan, yakni program 3 juta rumah. APERSI sepenuhnya siap mendukung, dan bahkan jika BP3 telah terbentuk, kami bersedia membangun hingga 300 ribu unit rumah per tahun," tambahnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat