visitaaponce.com

Peran Penting Perbankan dalam Mencegah Pencucian Uang

Peran Penting Perbankan dalam Mencegah Pencucian Uang
Ilustrasi.(Freepik)

KASUS pencucian uang oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba diduga menggunakan nama orang lain atau nominee dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.

Pengamat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan cyber security Muhammad Akbar Ilma menjelaskan TPPU sebetulnya memiliki tiga tahap yaitu placement, layering, dan integrating. Dalam tahap awal TPPU yakni placement atau pencucian uang kerap ditempatkan dalam sistem keuangan. 

"Masuknya dana dalam sistem keuangan salah satunya melalui perbankan. Di sinilah peran penting perbankan untuk pencegahan TPPU sebagai salah satu pintu masuk sumber dana pencucian uang," ujar Akbar dalam pernyataannya, Sabtu (11/5/2024).

Baca juga : OJK Minta Bank Blokir Rekening terkait Judi Online

Menurutnya, metode TPPU dengan menggunakan nominee tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga negara lain. Dari nominee tersebut, dana TPPU dialihkan Kembali menjadi aset berupa tanah, bangunan, emas, kendaraan, dan benda seni. 

"Prinsipnya penggunaan nominee untuk mengaburkan asal-usul kekayaan. Modus ini menjadikan aset TPPU seolah-olah bersumber dari dana yang legal," ujar Akbar.

Peran sentral perbankan, menurut Akbar, dapat dilakukan lewat prosedur Know your customer (KYC) untuk setiap nasabah. KYC harus terus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan verifikasi data nasabah yang lebih mendalam.

"Bukan hanya KYC tetapi sekarang sudah kepada political expose person (PEP). Semua kegiatan transaksi nasabah, termasuk transaksi yang mencurigakan dapat dipantau. Jika sistem kontrol ini dilakukan secara intensif dan disiplin, peran perbankan tentu dapat secara efektif menurunkan tindak pidana pencucian uang," ujar Akbar. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat