Percepat Integrasi Sistem, Indonesia-Malaysia Bentuk Joint Task Force
![Percepat Integrasi Sistem, Indonesia-Malaysia Bentuk Joint Task Force](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/4362af1175bdc74d89c1e2102771e4d5.jpg)
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Anwar Sanusi memimpin delegasi Indonesia dalam ke-4 Joint Working Group (JWG) on the Memorandum of Understanding (MoU) on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia di Johor Bahru, Malaysia. Delegasi Malaysia dipimpin Dato' Sri Khairul Dzaimee bin Daud, Sekjen Kementerian Sumber Manusia (Kesuma).
Anwar Sanusi mengungkapkan dalam pertemuan tersebut kedua negara sepakat membentuk satuan tugas bersama atau Joint Task Force (JTF) untuk mempercepat integrasi antara sistem Malaysia (e-PPAx dan MyIMMS) dengan Sipermit.
"Dalam diskusi, delegasi Malaysia menyampaikan pihaknya sanggup untuk menyelesaikan integrasi dimaksud selama 6 bulan. Namun hal tersebut tidak tercermin dalam RoD (Record of discussion-isi kesepakatan integrasi sistem) untuk memberikan flleksibilitas proses integrasi," kata Anwar Sanusi.
Baca juga : Indonesia dan Malaysia Kembali Bahas optimalisasi Perlindungan PMI
Menurut Anwar, proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
Selain pembentukan JTF, Anwar Sanusi mengatakan kedua negara bersahabat itu juga membahas pembaharuan kontrak nota kesepahaman tentang Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.
Anwar menjelaskan pihak Malaysia mengajukan Proposed Guideline for Renewal of Work Permit and Contract of Employment for Indonesian Domestic Migrant Workers (IDMW) dan alur prosesnya.
Setelah membaca proposal yang diajukan Malaysia, delegasi Indonesia menekankan perlunya menetapkan mekanisme untuk memastikan kesejahteraan IDMW terjaga sebelum proses perpanjangan dilakukan.
"Karena itu, diperlukan keterlibatan Malaysian Recruitment Agency (MRA) oleh majikan untuk proses perpanjangan agar pemerintah Indonesia dalam hal ini perwakilan RI di Malaysia dapat memantau perlindungan dan kesejahteraan IDMW melalui MRA," katanya. (RO/Z-2)
Terkini Lainnya
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
39 Rekomendasi Film Indonesia yang Dibintangi Rio Dewanto
BMKG: Sejumlah Wilayah di Indonesia Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Hasil Australia Terbuka 2024: Tunggal Putri Indonesia, Ester Keluar Sebagai Runner Up
3 Tunggal Putri Indonesia Lolos Babak Perempat Final Australia Terbuka 2024
Lolos ke 16 Besar Australia Terbuka 2024, Putri KW: Ingin Setiap Pertandingan Bermain Bagus
Indeks Pariwisata Indonesia Meningkat, Jokowi: Tapi Kalah dengan Malaysia
KTT Malaysia-Tiongkok 2024 Diklaim Beri Manfaat bagi Bisnis Indonesia
Surya Paloh dan Prananda Salurkan Hewan Kurban untuk PMI di Malaysia
Tim Olimpiade Fisika Indonesia Borong Penghargaan di Asian Physics Olympiad di Malaysia
Satu per 1.000 Rumah Tangga Pernah Akses Layanan Kesehatan Luar Negeri
Tutorial Pakai Hijab Pashmina Malaysia yang Simple dan Stylish
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap