visitaaponce.com

Marak Penipuan Keuangan Digital, Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi Adaptif dan Responsif

Marak Penipuan Keuangan Digital, Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi Adaptif dan Responsif
Ilustrasi(123rf.com)

PEMERINTAH didorong untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Itu dinilai penting terutama di tengah maraknya penipuan di ranah keuangan digital yang kerap dialami masyarakat.

"Kebijakan-kebijakan yang adaptif dengan perkembangan teknologi dapat meminimalkan dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi," jelas Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Kartina Sury dikutip dari siaran pers, Selasa (21/5).

Dia menilai, teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan Emerging Technologies terus berkembang dan memiliki kemampuan baru, sehingga akan ada ancaman siber lainnya. Karenanya perlu ada kebijakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI.

Baca juga : Literasi Keuangan di Kalteng Rendah, Adapundi Gelar Edukasi

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap beberapa modus penipuan baru di sektor keuangan. Salah satu modusnya adalah memanfaatkan pinjaman online (pinjol) ilegal. Masyarakat perlu berhati-hati ketika rekening mendapatkan transferan uang pinjaman padahal tidak pernah melakukan permohonan pinjol.

Menurut Kartina, modus penipuan yang dilakukan oleh pinjol ilegal ini dikategorikan sebagai kejahatan siber yang telah mengangkat permasalahan terkait keamanan data dan pentingnya menjaga keamanan data pribadi menjadi permasalahan Utama.

"Teknologi telah menjadi alat pendukung berkembangnya modus penipuan dan memungkinkan terjadinya social engineering atau rekayasa sosial melalui phising dan impersonation serta juga Loan Apps Masking," kata dia.

Baca juga : OJK Gelar Edukasi Keuangan bagi Pelaku Usaha Mikro

Phising merupakan kejahatan digital yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui e-mail, unggahan media sosial, atau pesan teks. Sementara impersonation merupakan modus penipuan digital berkedok meniru menjadi sebuah pihak resmi untuk mengelabui korban supaya merespons dan membocorkan informasi pribadi.

Upaya mitigasi dinilai urgen lantaran di saat yang sama literasi keuangan Indonesia pada 2022 sebagian besar masih bertumpu pada produk perbankan, yakni di kisaran 49,93%. Dus, Kartina menilai masih terdapat kesenjangan literasi antara produk perbankan dengan produk keuangan lainnya.

Mengutip data OJK, tingkat literasi asuransi tercatat 31,72%; dana pensiun 30,46%; pasar modal 4,11%; lembaga pembiayaan 25,09%; pegadaian 40,75%; fintech 10,90%; dan lembaga keuangan mikro 14,44%.

Baca juga : Tangkap Peluang Pasar, Pelaku Bisnis Perlu Kuasai Kecakapan Digital

Sementara pada sisi literasi digital, berdasarkan data Kominfo 2022, Indonesia berada pada tingkatan kategori sedang. "Untuk terus terus memacu literasi digital, Pemerintah telah menjalankan Program Literasi Digital yang ditujukan untuk meningkatkan kecakapan pada empat pilar literasi digital yaitu digital skills, digital safety, digital culture dan digital ethics," tutur Kartina.

"Bersamaan dengan pesatnya perkembangan AI dan Emerging Technologies, maka kecakapan pemanfaatan teknologi digital perlu terus dilakukan secara kontinu dan menjangkau target usia serta masyarakat yang luas sehingga dapat terus memacu proses critical thinking pengguna," tambahnya.

Sedangkan masyarakat juga harus bisa mencegah penipuan digital, sangat penting untuk memahami prinsip Pahami, Perhatikan, Pastikan untuk lebih waspada. Selain itu, bisa juga terus mengikuti perkembangan siber yang terjadi dan memperhatikan petunjuk yang diberikan oleh Pelaku Industri Keuangan terkait Tata Cara Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan.

Sementara untuk pemerintah dan OJK, sangat penting untuk terus menerus mengembangkan dan memperkuat keamanan siber, serta mengawasi dan mengembangkan kebijakan-kebijakan yang dapat melindungi konsumen dan data pribadi, mengingat secara global terus terjadi berbagai insiden yang ditimbulkan dari AI dan Emerging Technologies. 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat