Asosiasi Pengusaha Minta Aturan Pemotongan Gaji Pegawai Swasta Kepesertaan Tapera Dikaji Kembali
![Asosiasi Pengusaha Minta Aturan Pemotongan Gaji Pegawai Swasta Kepesertaan Tapera Dikaji Kembali](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/7f069a23fa2cca47ffd64da8259c32ee.jpg)
KETUA Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Adapun ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
"Apindo berpandangan bahwa sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali ketentuan tersebut," tegas Shinta kepada Media Indonesia, Selasa (28/5).
Baca juga : BP Tapera Genjot Penyaluran FLPP 2023
Menurutnya, potongan gaji pegawai sebesar 3% untuk iuran kepesertaan Tapera akan memberatkan masyarakat kelas menengah yang memiliki upah tidak besar. Manfaat dari program itu pun jangka panjang untuk pembiayaan perumahan. Bahkan, untuk pengembalian tabungan Tapera baru bisa diambil saat pensiun, meninggal dunia atau tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut.
"Ini akan menjadi tantangan bagi pekerja dengan penghasilan kecil. Iuran Tapera tidak bisa dimanfaatkan saat ini namun baru bisa diambil saat usia pensiun," tutur Shinta.
Shinta berpendapat untuk mendatkan fasilitas perumahan bisa menggunakan layanan lain, bukan dengan cara memotong gaji pegawai. Seperti, manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari sumber dana program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan fasilitas bisa mengajukan pinjaman kredit pemilikan rumah (KPR) sampai maksimal Rp500 juta, atau pinjaman uang muka perumahan (PUMO) sampai dengan Rp150 juta, atau fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).
"BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan Perbankan untuk mewujudkannya. Dana MLT yang tersedia sangat besar untuk bisa dimanfaatkan," terangnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Apindo: 61% Perusahaan Masih Kesulitan Akses Pinjaman ke Bank
Pelemahan Rupiah Rugikan Dunia Usaha
Pengusaha dan Pekerja di Batam Kompak Tolak Iuran Tapera
Apindo: Relaksasi Impor 7 Komoditas Tekan Peredaran Barang Ilegal
Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Dunia Usaha dan Industri yang Kembangkan SDM Terampil
Gelombang Penolakan Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Terus Bermunculan
Ini Respons Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal Polemik Iuran Tapera
Iuran Tapera pada Pegawai Swasta Diprediksi Berdampak pada Daya Beli Masyarakat
PT DI Bantah Cicil Gaji Karyawan, Tepis Masalah Kontrak dengan Kemenhan
Mahfud Sebut Perpres Gaji untuk Pegawai IKN Segera Rampung
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap