visitaaponce.com

Asosiasi Pengusaha Minta Aturan Pemotongan Gaji Pegawai Swasta Kepesertaan Tapera Dikaji Kembali

Asosiasi Pengusaha Minta Aturan Pemotongan Gaji Pegawai Swasta Kepesertaan Tapera Dikaji Kembali
Asosiasi pengusaha minta pemerintah kaji ulang pemotongan iuaran Tapera bagi pekerja swasta(Antara)

KETUA Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Adapun ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

"Apindo berpandangan bahwa sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali ketentuan tersebut," tegas Shinta kepada Media Indonesia, Selasa (28/5).

Baca juga : BP Tapera Genjot Penyaluran FLPP 2023

Menurutnya, potongan gaji pegawai sebesar 3% untuk iuran kepesertaan Tapera akan memberatkan masyarakat kelas menengah yang memiliki upah tidak besar. Manfaat dari program itu pun jangka panjang untuk pembiayaan perumahan. Bahkan, untuk pengembalian tabungan Tapera baru bisa diambil saat pensiun, meninggal dunia atau tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut.

"Ini akan menjadi tantangan bagi pekerja dengan penghasilan kecil. Iuran Tapera tidak bisa dimanfaatkan saat ini namun baru bisa diambil saat usia pensiun," tutur Shinta.

Shinta berpendapat untuk mendatkan fasilitas perumahan bisa menggunakan layanan lain, bukan dengan cara memotong gaji pegawai. Seperti, manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari sumber dana program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan fasilitas bisa mengajukan pinjaman kredit pemilikan rumah (KPR) sampai maksimal Rp500 juta, atau pinjaman uang muka perumahan (PUMO) sampai dengan Rp150 juta, atau fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

"BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan Perbankan untuk mewujudkannya. Dana MLT yang tersedia sangat besar untuk bisa dimanfaatkan," terangnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat