visitaaponce.com

Pengusaha dan Pekerja di Batam Kompak Tolak Iuran Tapera

Pengusaha dan Pekerja di Batam Kompak Tolak Iuran Tapera
Ilustrasi.(ANTARA/ARNAS PADDA)

RENCANA penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah menuai penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh di Kota Batam. Mereka menilai adanya pemotongan gaji untuk iuran Tapera akan semakin membebani baik pengusaha maupun pekerja.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menyatakan sejak awal Apindo sudah menolak program Tapera ini. Dia menilai aturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja.

"Daya beli pekerja juga sudah cukup terpukul dengan tidak adanya kenaikan upah yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pemotongan gaji untuk iuran Tapera tentu akan semakin memperburuk kondisi ekonomi mereka," katanya, Rabu (29/5).

Baca juga : Usul Kebijakan UMP Berlaku Multiyears, Anies: Ini Syaratnya

Dia menjelaskan, saat ini beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sudah mencapai 18,24 persen hingga 19,74 persen dari penghasilan pekerja. Adanya pemotongan untuk Tapera akan semakin memberatkan di tengah depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar.

Sementara itu, Ketua FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon, mengungkapkan wacana Tapera sebenarnya sudah pernah dibahas pada tahun 2020 lalu. Dia mengatakan, kebutuhan rumah untuk pekerja memang penting, namun jangan 
sampai menambah beban kepada pekerja.

"Kami menolak program Tapera dijalankan saat ini karena akan semakin memberatkan kondisi ekonomi buruh, rakyat, dan peserta Tapera," tegas Yafet.

Dia mengklaim, dengan iuran 3 persen yang dibayarkan pekerja (2,5 persen) dan pengusaha (0,5 persen), jumlah tersebut tidak akan mencukupi untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di-PHK. Apalagi, upah riil buruh dalam lima tahun terakhir turun 30 persen akibat hampir tidak ada kenaikan upah selama tiga tahun berturut-turut.

Apindo dan serikat buruh mendesak pemerintah untuk menunda penerapan Tapera dan lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia untuk program perumahan pekerja. Mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran menolak Tapera, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS dalam Jaminan Kesehatan yang dinilai membebani rakyat. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat