Pengusaha dan Pekerja di Batam Kompak Tolak Iuran Tapera
RENCANA penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah menuai penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat buruh di Kota Batam. Mereka menilai adanya pemotongan gaji untuk iuran Tapera akan semakin membebani baik pengusaha maupun pekerja.
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, menyatakan sejak awal Apindo sudah menolak program Tapera ini. Dia menilai aturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja.
"Daya beli pekerja juga sudah cukup terpukul dengan tidak adanya kenaikan upah yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pemotongan gaji untuk iuran Tapera tentu akan semakin memperburuk kondisi ekonomi mereka," katanya, Rabu (29/5).
Baca juga : Usul Kebijakan UMP Berlaku Multiyears, Anies: Ini Syaratnya
Dia menjelaskan, saat ini beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sudah mencapai 18,24 persen hingga 19,74 persen dari penghasilan pekerja. Adanya pemotongan untuk Tapera akan semakin memberatkan di tengah depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
Sementara itu, Ketua FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon, mengungkapkan wacana Tapera sebenarnya sudah pernah dibahas pada tahun 2020 lalu. Dia mengatakan, kebutuhan rumah untuk pekerja memang penting, namun jangan
sampai menambah beban kepada pekerja.
"Kami menolak program Tapera dijalankan saat ini karena akan semakin memberatkan kondisi ekonomi buruh, rakyat, dan peserta Tapera," tegas Yafet.
Dia mengklaim, dengan iuran 3 persen yang dibayarkan pekerja (2,5 persen) dan pengusaha (0,5 persen), jumlah tersebut tidak akan mencukupi untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di-PHK. Apalagi, upah riil buruh dalam lima tahun terakhir turun 30 persen akibat hampir tidak ada kenaikan upah selama tiga tahun berturut-turut.
Apindo dan serikat buruh mendesak pemerintah untuk menunda penerapan Tapera dan lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia untuk program perumahan pekerja. Mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran menolak Tapera, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS dalam Jaminan Kesehatan yang dinilai membebani rakyat. (Z-6)
Terkini Lainnya
Tingkatkan Kebijakan K3 Tanah Air, Kemnaker Gandeng KOSHA
Ombudsman Angkat Bicara Soal Iuran Tapera, Apa Bunyinya?
Komisi V DPR RI Minta Pemerintah Tunda Program Tapera di 2027
Soal Tapera, Menteri PU-Pera Tunggu Usulan dan Arahan DPR RI
Pemerintah Klaim tidak Tergesa-gesa Pungut Iuran Tapera
Quo Vadis Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Refleksi UU 2 tahun 2004
Pesona Kuliner Malam Tanjung Riau, Magnet Pecinta Makanan di Batam
Krisis Air Bersih Kembali Landa Rusun di Batam, Penghuni Resah
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Sabu di Batam
Pengusaha Desak Penurunan Harga Tiket Feri Batam-Singapura
Diyakini Jadi Wisata Medis Baru, 3 Lokasi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Direstui
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap