visitaaponce.com

Ini Respons Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal Polemik Iuran Tapera

Ini Respons Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal Polemik Iuran Tapera
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto(Dok. AFP)

MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut mengomentari soal gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2024, ditetapkan bahwa besaran iuran Tapera adalah sebesar 3% dari gaji, dengan rincian 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% ditanggung pengusaha.

Airlangga menerangkan bahwa peraturan tersebut harus dilihat terlebih dahulu manfaat apa yang nantinya akan didapatkan oleh para pekerja apabila mereka membayar iuran Tapera.

Baca juga : Gelombang Penolakan Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera Terus Bermunculan

"Tapera perlu dilihat mungkin benefitnya dan tentunya dikaji manfaat apa yang bisa diperoleh oleh para pekerja terkait dengan perolehan perumahan maupun untuk renovasi perumahan," kata Airlangga saat ditemui di Jakarta pada Rabu (29/5).

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Pu Pera) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait dengan iuran Tapera tersebut. Pasalnya, polemik tersebut saat ini banyak menuai kritikan dari masyarakat.

"Itu mesti didalami lagi dengan sosialisasi oleh Kementerian Pu Pera dan Kementerian Keuangan. Dipahami dulu, (Tapera) disosialisasi dulu," jelasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat