visitaaponce.com

Muncul Isu Kepala Otorita IKN Dipaksa Mengundurkan Diri

Muncul Isu Kepala Otorita IKN Dipaksa Mengundurkan Diri
Pekerja menggunakan sepeda motor melintas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN)(Antara)

POLITIKUS PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengklaim Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe bukan mundur dari jabatannya. Namun, dimundurkan karena ada target yang tak tercapai.

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata Deddy melalui keterangan tertulis, Senin, (3/6).

Dia menuturkan sampai saat ini tidak ada satu investor yang memberikan kepastian untuk melakukan berinvestasi. Investor asing juga disebut masih nihil.

Baca juga : Groundbreaking Perdana oleh Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara

"Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," ucap Deddy.

Soal masalah pertanahan atau status tanah juga tidak selesai. Bahkan banyak konflik dengan warga setempat.

"Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," ujar Deddy.

Baca juga : Pemerintah Luncurkan Logo Baru Ibu Kota Nusantara

Selain itu, terlalu banyak larangan membuat pekerjaan konstruksi lambat. Misalnya, lanjut Deddy, tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi.

"Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," ucap Deddy.

Target yang diberikan juga dinilai terlalu cepat. Dia mengibaratkan dengan proyek legenda Roro Jonggrang dan Bandung Bondowoso.

Baca juga : 2 Pejabat Otorita IKN Mundur, DPR Kaitkan dengan Minimnya Investasi

⁠"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek roro jonggrang/bandung bondowoso," kata Deddy.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Pratikno mengatakan telah memberhentikan dengan hormat Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Keduanya telah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden segera mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat