visitaaponce.com

DPR Bakal Lakukan Rapat Khusus Soal Tapera

DPR Bakal Lakukan Rapat Khusus Soal Tapera
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dapil Kalimantan Barat Lasarus(MI/Moh Irfan)

KETUA Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Lasarus menyatakan bakal memanggil pelaku usaha, perwakilan pekerja, dan pihak Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) perihal polemik iuran wajib bagi seluruh pekerja.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-Pera) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6). "Tapera ini nanti kita rapat khusus, karena memang kami dapat banyak pertanyaan tentang ini," ujar Lasarus.

Rencana itu ia sampaikan saat memotong penjelasan yang diberikan oleh Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono terkait program BP Tapera. Rapat khusus itu, kata Lasarus, nantinya akan dilakukan dalam waktu dekat agar parlemen mendapatkan titik terang dari polemik yang ada saat ini.

Baca juga : Legislator: Potongan Gaji Berlabel Wajib Seperti Tapera Tambah Trauma Pekerja

Satu hal yang menurutnya penting ialah program Tapera ditolak oleh banyak pihak, yakni dari pengusaha dan pekerja swasta. Karenanya dia Lasarus berharap setelah dilakukan rapat tersendiri akan ada solusi mengenai pertentangan mengenai iuran wajib tersebut.

"Karena memang ada keberatan dari pengusaha dan karyawan. Titik ini yang paling berat dan harus dicari jalan keluarnya. Nanti kita undang semua pihak, pengusaha, perwakilan buruh, baru nanti Tapera kita undang," kata Lasarus.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyampaikan latar belakang program Tapera yang digagas pemerintah. Dia mengatakan, program tersebut hadir sebagai inovasi pembiayaan rumah bagi pekerja.

Pasalnya, saat ini terdapat backlog pemilikan rumah hingga 9,9 juta. Lalu backlog atas rumah tidak layak huni mencapai 2,6 juta. Sementara pertumbuhan rumah tangga baru berkisar 800 ribu per tahun. "Jadi Tapera ini salah satu bidang inovasi pembiayaan," kata Basuki.

Sedianya, pemerintah juga telah menjalankan sejumlah program penyediaan dan pembiayaan rumah kepada masyarakat. Itu di antaranya ialah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga, hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat