visitaaponce.com

Generasi Muda Perlu Kawal Keterlibatan UMKK pada Proses Pengadaan

Generasi Muda Perlu Kawal Keterlibatan UMKK pada Proses Pengadaan
Kepala LKPP Hendrar Prihadi(Dok LKPP)

GENERASI muda perlu berperan mengawal pengadaan barang/jasa agar usaha mikro, kecil dan koperasi (UMKK) bisa terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Generasi muda harus jadi garda terdepan, mari kita kawal masyarakat di UMKK agar mereka bisa terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga nantinya bisa naik kelas," ungkap Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi di Jakarta, Rabu (12/6).

Untuk memperkuat peran generasi muda dalam upaya pencegahan korupsi dan mengawal pengadaan barang/jasa, LKPP bekerja sama dengan Kemitraan dan Transparency International Indonesia (TII) menyelenggarakan Youth Integrity Bootcamp 2024.

Baca juga : Dorong Kemajuan Pelaku UMKM lewat Temu Bisnis

Kegiatan yang digelar pada 9-11 Juni itu bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan para generasi muda dalam memantau transparansi pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Generasi muda penting untuk selalu berada di pihak benar dan membantu memperbaiki kondisi di negeri ini," ujar Hendi, biasa ia disapa.

Sebagai informasi, Youth Integrity Bootcamp 2024 melibatkan 28 aktivis muda dari berbagai daerah seperti, Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.

Baca juga : Pemprov Kalimantan Barat Mewajibkan Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Elektronik

Para peserta mendapatkan pelatihan intensif mengenai isu antikorupsi, gerakan sosial, dan pengadaan barang/jasa. Bootcamp tahun ini memasuki tahun keempat, dengan cakupan wilayah yang semakin luas dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hendi berharap melalui forum ini dapat terjadi transfer pengetahuan yang efektif. "Jika masing-masing daerah memiliki sesuatu yang lebih baik yang sudah diterapkan, bisa sharing ke teman lain. Amati, tiru, modifikasi, bawa ke daerah masing-masing dan diterapkan, pasti akan ada percepatan dan perbaikan," jelas Hendi.

Hendi memaparkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa kerugian negara dari 2013-2022 akibat korupsi sebesar Rp209,3 triliun. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jika Rp400 triliun digunakan dengan benar dalam proses pengadaan barang/jasa, seperti untuk membeli produk dalam negeri, maka akan ada dua juta tenaga kerja yang terlibat, dan akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi 1,5%-1,8%. 

Dia melanjutkan untuk mencegah praktik korupsi, LKPP merilis katalog elektronik versi 6. Ia berharap melalui katalog elektronik versi 6, proses transaksi lebih cepat dan produk yang ditampilkan memiliki informasi lengkap terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan UMKK, serta pembekuan produk impor jika sudah memiliki Produk Dalam Negeri (PDN) sebagai substitusi.

"Fitur lainnya yang dikembangkan ialah e-audit untuk memastikan proses transaksi bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN)," tutup Hendi. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat