385 Kepala Desa di Bojonegoro Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil
![385 Kepala Desa di Bojonegoro Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/6f7054e9067a0ad746e675d77c0f4850.jpg)
SETIDAKNYA 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah dalam program pengadaan mobil siaga desa yang anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022.
Terdapat sebanyak 384 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan dana BKKD senilai Rp250 juta tersebut, yang masing-masing berupa satu unit mobil siaga desa.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah memanggil 150 dari 384 kepala yang menerima BKKD Mobil Siaga dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga : Diduga Korupsi Dana Desa hingga Rp640 Juta, Kades Pakisaji Malang Ditangkap
Penyidikan terhadap dugaan penyimpangan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro masih terus bergulir. Ratusan kades ini diperiksa secara maraton sejak kasus dugaan korupsi dana yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu, dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Korps Adhyaksa Bojonegoro.
“Sampai dengan saat ini kita (Kejari Bojonegoro) telah memeriksa 150 kepala desa penerima bantuan mobil siaga," ungkap Aditia. "Jadi hari ini kita memanggil 22 kades di Kecamatan Kedungadem, namun yang bisa hadir 19, dan tiga berhalangan karena sakit jantung dan ibadah haji,” terangnya.
Baca juga : Mantan Kades Terlibat Korupsi Dana Desa Ditangkap Kepolisian
Aditia menambahkan, guna mempercepat pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga ini, pihak kejaksaan setiap harinya akan memanggil dan memeriksa seluruh kades yang telah menerima mobil siaga.
"Jadi setiap harinya kita memanggil seluruh kades penerima di satu kecamatan untuk mempercepat penyidikan dugaan korupsi mobil siaga ini," pungkasnya.
Sementara buntut dari terungkapnya kasus dugaan korupsi berjamaah mobil siaga ini, satu per satu kepala desa yang mengaku menerima uang cashback dari pembelian mobil siaga sudah mengembalikannya ke penyidik.
Sampai hari ini jumlah uang cashback yang sudah dikembalikan oleh kepala desa ke penyidik Kejari Bojonegoro telah mencapai Rp1,8 Miliar. Rata-rata setiap kepala desa mengembalikan uang cashback mobil siaga ke penyidik sebesar Rp15 juta.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Mantan Sekretaris Desa Sukaresik Jabar Diduga Pakai Dana Desa Rp725 Juta untuk Judi Online
Dana Desa untuk Judi Online, Kades di Brebes Ditahan
Pentingnya Intervensi Dana Desa untuk Turunkan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Uang Dana Desa Rp324 Juta Digondol Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Rumpin Bogor
DPO 6 Bulan, Tersangka Kasus Korupsi Tanah Kas Desa Gempolsari Sidoarjo Ditangkap
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap