Geledah Rumah Nikita Mirzani. Polisi Amankan Barang Bukti
KEPOLISIAN Resor Kota Serang menggeledah rumah tersangka UU ITE, Nikita Mirzani. Seperti yang diketahui artis Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap DM (Dito Mahendra).
Penggeledahan dilakukan Polisi menyusul berkas perkara tahap 1 yang telah diterima Kejaksaan Negeri Serang.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara Nomor PP/80/VII/Res.2.5/2022 Reskrim terkait kasus pencemaran nama baik NM dari penyidik Polresta Serang Kota pada Selasa (12/7).
Dalam penggeledahan tersebut, Polresta Serang berhasil menyita 1 unit smartphone dan dilakukan penyitaan terhadap akun Instagram dengan nama pengguna nikitamirzanimawardi_172 disertai barang bukti lainnya.
Menurut AKP David, Kasat Reskrim Polresta Serang, semua pihak harus taat hukum dan aturan yang ada di Indonesia.
Baca juga: Tagar 'Nikita Mirzani Dilindungi' Jadi Topik Trending di Twiter
"Perlu dicatat semua harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia. Oleh karena itu kami imbau kepada tersangka NM untuk menyerahkan barang bukti, disita dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Polresta Serang," ujar AKP David dalam keterangan pers, Kamis (14/7).
AKP David juga menambahkan bahwa saat ini semua barang bukti yang diamankan akan dibawa oleh tim gabungan penyidik ke Polresta Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui saat ini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Juni 2022 lalu oleh Polresta Serang.
Penggeledahan ini dilakukan karena Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani tidak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. Sehingga penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di rumah tinggal Nikita.
Tampak puluhan aparat kepolisian serta belasan kendaraan polisi terparkir di gang rumah Nikita Mirzani.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani kerap menyita perhatian publik dengan berbagai kasus yang menjerat dirinya.
Untuk kasus dengan DM, kasus ini telah bergulir dalam perbincangan publik sejak bulan Juni.
Saat Polresta Serang Kota melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani langsung ke rumahnya pada 15 Juni 2022. (RO/OL-09)
Terkini Lainnya
Polemik Iklan Judi Online, Polisi Didesak Periksa Artis Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Pecahkan Rekor Order Live Streaming Naik 90 Kali Lipat di Shopee Live
Berurai Air Mata, Klarifikasi Nikita Mirzani Mengaku Menyesal Tidak Dari Dulu Gandeng Shopee Live Biar Makin Cuan
Nikita Mirzani Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ulah Nikita Mirzani di Persidangan Bisa Dikenai Hukuman Tambahan
Nikita Mirzani Ditahan, Netizen Beri Dukungan Tapi Ada Pula Pesimistis
Menko PMK Muhadjir Effendy: Bansos Bisa Diberikan pada Keluarga, Bukan Pelaku Judi Online
Praktik Judi Online Telah Mengakar, Pemerintah Baru Koar-koar
Melanggar UU ITE, Mantan Rektor Untad Divonis 6 Bulan Penjara
Wacana Kewenangan Penyadapan oleh Polri Bikin Publik Cemas
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
KemenPPPA Pastikan Akses Keadilan bagi Perempun yang Berhadapan dengan Hukum
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap