visitaaponce.com

Geledah Rumah Nikita Mirzani. Polisi Amankan Barang Bukti

Geledah Rumah Nikita Mirzani. Polisi Amankan Barang Bukti
Artis Nikita Mirzani terseret kasus pencemaran nama baik.(Foto/Instagram)

KEPOLISIAN Resor Kota Serang menggeledah rumah tersangka UU ITE, Nikita Mirzani. Seperti yang diketahui artis Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap DM (Dito Mahendra).

Penggeledahan dilakukan Polisi menyusul berkas perkara tahap 1 yang telah diterima Kejaksaan Negeri Serang.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara Nomor PP/80/VII/Res.2.5/2022 Reskrim terkait kasus pencemaran nama baik NM dari penyidik Polresta Serang Kota pada Selasa (12/7). 

Dalam penggeledahan tersebut, Polresta Serang berhasil menyita 1 unit smartphone dan dilakukan penyitaan terhadap akun Instagram dengan nama pengguna nikitamirzanimawardi_172 disertai barang bukti lainnya.

Menurut AKP David, Kasat Reskrim Polresta Serang, semua pihak harus taat hukum dan aturan yang ada di Indonesia. 

Baca juga: Tagar 'Nikita Mirzani Dilindungi' Jadi Topik Trending di Twiter

"Perlu dicatat semua harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia. Oleh karena itu kami imbau kepada tersangka NM untuk menyerahkan barang bukti, disita dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Polresta Serang," ujar AKP David dalam keterangan pers, Kamis (14/7). 

AKP David juga menambahkan bahwa saat ini semua barang bukti yang diamankan akan dibawa oleh tim gabungan penyidik ke Polresta Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Seperti diketahui saat ini Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Juni 2022 lalu oleh Polresta Serang.

Penggeledahan ini dilakukan karena Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani tidak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. Sehingga penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di rumah tinggal Nikita. 

Tampak puluhan aparat kepolisian serta belasan kendaraan polisi terparkir di gang rumah Nikita Mirzani.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani kerap menyita perhatian publik dengan berbagai kasus yang menjerat dirinya.

Untuk kasus dengan DM, kasus ini telah bergulir dalam perbincangan publik sejak bulan Juni.

Saat Polresta Serang Kota melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani langsung ke rumahnya pada 15 Juni 2022. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat