Inara Rusli Buka Cadar, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Melepas Cadar
![Inara Rusli Buka Cadar, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Melepas Cadar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/71395a75377b7dfda10a9f358f2e840e.jpg)
ARTIS Inara Rusli, 30, memutuskan untuk melepas cadarnya di tengah jalannya persidangan cerai dengan sang suami, Virgoun, 36. Inara mengatakan keputusannya lepas cadar ini demi bisa bekerja dan menafkahi anak-anaknya.
Hal itu dikemukakan oleh Inara Rusli saat dijumpai awak media di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
Inara mengenakan cadar atau niqab sejak 5 tahun lalu, yaitu pada 2018. Alasannya mengenakan cadar karena Virgoun mengaku tidak rela istrinya tetap digoda pria lain padahal sudah berhijab.
Baca juga : Inara Rusli Lepas Cadar Setelah 5 Tahun Memakainya
Atas permintaan suaminya, Inara pun memakai cadar dan yang memakaikan cadar untuk pertama kalinya adalah istri ustaz Derry Sulaiman dengan disaksikan oleh Virgoun.
Sebenarnya bagaimana hukum melepas cadar dalam Islam?
Dilansir dari tayangan YouTube Bang Khan TV, ustaz Abdul Somad atau yang dikenal dengan UAS menyampaikan, ada beberapa pendapat di antara ulama mengenai hukum bercadar. "Pendapat yang pertama hukum cadar wajib. Pendapat kedua menyatakan baik, tapi tidak sampai wajib," katanya.
Berangkat dari pandangan para ulama tersebut, UAS mengatakan pandangannya. "Saya pertengahan," sebut UAS.
Baca juga : 4 Mazhab Islam soal Hukum Memakai Cadar saat Ihram, Akad Nikah dan Bekerja
UAS menegaskan bahwa wanita yang menutup dan akhirnya membuka cadarnya tidak menjadi masalah.
"Ya nggak apa-apa karena tidak keluar dari dua pendapat itu. Yang enggak boleh itu pakai jilbab setengah hati. Di depannya kelihatan," jelasnya.
Keretakan rumah tangga mereka bermula ketika Virgoun ketahuan selingkuh dari Inara Rusli. Sang istri mengunggah bukti transaksi dan juga bukti percakapan Virgoun dengan selingkuhannya melalui media sosial.
Baca juga : Hukum Merayakan Valentine oleh Umat Muslim Menurut Hadis dan Ulama
Sidang perceraian Virgoun dengan Inara Rusli saat ini masih berlanjut. Kini mereka berdua sedang berebut hak asuh anak.
Dalam sidang perdana yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu, 17 Mei 2023, Virgoun mencabut tuntutannya. Namun, ia akan kembali mengajukan gugatan baru dengan pengajuan hak asuk anak (hadhanah).
"Karena di awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh atau hadhanahnya milik permintaan kita. Cuma tadinya hadhanah yang tadinya kita mau asuh bersama, sekarang hadhanahnya akan kita minta," kata pengacara Virgoun, Kris. (Z-4)
Terkini Lainnya
Sebenarnya bagaimana hukum melepas cadar dalam Islam?
Dalih Virgoun Menggunakan Sabu untuk Turunkan Berat Badan
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Kantongi Identitas Pemberi Narkoba ke Virgoun
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Hasil Tes Urine Virgoun dan Teman Wanitanya Positif Narkoba
Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Virgoun
Inara Rusli Memaknai Arti Single Mother
Inara Rusli, Ririe Fairus, dan Mawar AFI Nobar Film Sosok Ketiga
4 Mazhab Islam soal Hukum Memakai Cadar saat Ihram, Akad Nikah dan Bekerja
Inara Rusli Lepas Cadar Setelah 5 Tahun Memakainya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap