visitaaponce.com

Berhasil Turunkan Emisi Karbon, RI Dapat Rp812,86 M

Berhasil Turunkan Emisi Karbon, RI Dapat Rp812,86 M
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar(MI/Susanto)

DINILAI telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) atau emisi karbon, penyebab pemanasan global, pemerintah Indonesia akan mendapat US$56 juta atau setara Rp812,86 miliar (530 juta krona) dari pemerintah Norwegia.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, pemerintah Norwegia menyampaikan hal itu pada 2 Juli 2020.

“Letter of Intent (LoI) Indonesia dengan Norwegia sebetulnya telah menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia dalam mereduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Prestasi yang dicapai Indonesia sangatlah banyak,” jelas Menteri LHK seusai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Dalam rapat bertema Kelanjutan kerja sama penurunan emisi GRK Indonesia-Norwegia dan kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon (carbon pricing) itu, Siti memaparkan prestasi Indonesia dalam pelaksanaan reducing emissions from deforestation and forest fegradation (REDD+) atau reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Indonesia dan Norwegia menandatangani perjanjian bilateral REDD+ (LoI) pada 2010. Berdasarkan LoI tersebut, Indonesia berjanji untuk mengurangi emisi karbon. Sebagai gantinya, pemerintah Norwegia akan membayar pemerintah Indonesia hingga US$1 miliar, tergantung seberapa jauh target pengurangan emisi.

“Komitmen Indonesia mengurangi emisi GRK 26% pada 2020 dan di UU No 16 Tahun 2016 tentang Ratifikasi Perubahan Iklim sudah disesuaikan jadi 29% penurunan emisi GRK pada 2030. Saya optimistis dengan kerja keras target GRK sebesar 26% tercapai tahun ini,” tambah Siti.

Lebih lanjut, ia mengatakan dana Rp812,86 miliar yang akan diterima pemerintah Indonesia itu akan disalurkan ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), lembaga yang dibentuk pada 2019 dan efektif beroperasi di Januari 2020.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, meminta berbagai regulasi yang mampu mendukung percepatan penurunan GRK dapat segera dirampungkan.

“Insentif-insentif bagi pemangku kepentingan harus disiapkan demi memastikan kebijakan pengaturan karbon memberi dampak signifikan terhadap penurunan GRK,” ujarnya. (Fer/Pra/X-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat