Berhasil Turunkan Emisi Karbon, RI Dapat Rp812,86 M
![Berhasil Turunkan Emisi Karbon, RI Dapat Rp812,86 M](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2020/07/e929e73c23de93f002c20b6c5f7baf09.jpg)
DINILAI telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) atau emisi karbon, penyebab pemanasan global, pemerintah Indonesia akan mendapat US$56 juta atau setara Rp812,86 miliar (530 juta krona) dari pemerintah Norwegia.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, pemerintah Norwegia menyampaikan hal itu pada 2 Juli 2020.
“Letter of Intent (LoI) Indonesia dengan Norwegia sebetulnya telah menjadi contoh bagi negara-negara lain di dunia dalam mereduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Prestasi yang dicapai Indonesia sangatlah banyak,” jelas Menteri LHK seusai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Dalam rapat bertema Kelanjutan kerja sama penurunan emisi GRK Indonesia-Norwegia dan kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon (carbon pricing) itu, Siti memaparkan prestasi Indonesia dalam pelaksanaan reducing emissions from deforestation and forest fegradation (REDD+) atau reduksi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.
Indonesia dan Norwegia menandatangani perjanjian bilateral REDD+ (LoI) pada 2010. Berdasarkan LoI tersebut, Indonesia berjanji untuk mengurangi emisi karbon. Sebagai gantinya, pemerintah Norwegia akan membayar pemerintah Indonesia hingga US$1 miliar, tergantung seberapa jauh target pengurangan emisi.
“Komitmen Indonesia mengurangi emisi GRK 26% pada 2020 dan di UU No 16 Tahun 2016 tentang Ratifikasi Perubahan Iklim sudah disesuaikan jadi 29% penurunan emisi GRK pada 2030. Saya optimistis dengan kerja keras target GRK sebesar 26% tercapai tahun ini,” tambah Siti.
Lebih lanjut, ia mengatakan dana Rp812,86 miliar yang akan diterima pemerintah Indonesia itu akan disalurkan ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), lembaga yang dibentuk pada 2019 dan efektif beroperasi di Januari 2020.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, meminta berbagai regulasi yang mampu mendukung percepatan penurunan GRK dapat segera dirampungkan.
“Insentif-insentif bagi pemangku kepentingan harus disiapkan demi memastikan kebijakan pengaturan karbon memberi dampak signifikan terhadap penurunan GRK,” ujarnya. (Fer/Pra/X-7)
Terkini Lainnya
Definisi Orientasi Adalah? Kenali Proses dan 9 Contoh Kegiatan yang Menarik
Kuis Hari Bumi: Buktikan seberapa baik Kamu Mengenal Planet Kita!
Anggota Pandawara Dapatkan Vaksinasi Gratis Influenza dari Bio Farma
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Tekan Emisi Karbon, Sosialisasi AC Hemat Energi Perlu Ditingkatkan
Upaya Adaptif Mengatasi Perubahan Iklim
Kebijakan Pengurangan Emisi Sektor Industri Perlu Implementasi Konsisten
Dirjendiktiristek Hadiri Peluncuran UI Net Zero Initiative
Indonesia-Norwegia Perkuat Upaya Konservasi & Pengurangan Emisi
Dukung UMKM di Wonosobo, Pama Group Fasilitasi Program Berbasis Lingkungan
Pentingnya Perangkat Lunak, Otomasi, dan Elektrifikasi dalam Meningkatkan Daya Saing Industri
Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap