visitaaponce.com

Penemuan Vaksin Butuh Waktu, PMI Masyarakat Jangan Lengah

Penemuan Vaksin Butuh Waktu, PMI: Masyarakat Jangan Lengah
Ilustrasi peneliti yang mencermati proses pengujian vaksin covid-19.(AFP/Joel Saget)

PALANG Merah Indonesia (PMI) mengingatkan pentingnya menerapakn protokol kesehatan selama vaksin covid-19 belum ditemukan.

Sebab, pembuatan vaksin covid-19 yang kini tengah diuji klinis, membutuhkan waktu hingga 2021. Oleh karena itu, upaya menekan risiko penularan covid-19 tetap perlu dijalankan.

"Sepanjang obat dan vaksin belum ditemukan, cara terbaik adalah menghindari risiko penularan," ujar Sekjen PMI, Sudirman Said, dalam keterangannya, Sabtu (25/7).

Baca juga: Umumkan Hasil Swab Test, Jokowi: Alhamdulillah Negatif

Pemerintah telah mengumumkan uji klinis fase III terhadap vaksin covid-19 dari produsen Tiongkok, Sinovac Biotech. Uji klinis diperkirakan selesai dalam beberapa bulan. Jika berhasil, vaksin segera diproduksi massal pada 2021.

"Kita patut bersyukur dan berdoa. Semoga uji klinis ini berjalan baik dan pada akhirnya menjadi solusi permanen. Tetap harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati," pungkas Sudirman.

Selain dari Sinovac, ada kandidat vaksin lain yang juga dikembangkan, yakni kerja sama dengan perusahaan Korea Selatan, Genexine. Di Tanah Air, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman juga tengah mengembangkan bibit vaksin.

Baca juga: WHO Laporkan Rekor Peningkatan Kasus Covid-19 Global

Kabar uji klinis dan rencana produksi vaksin diharapkan tidak mengendurkan penerapan protokol kesehatan. Masyarakat diminta tidak lengah terhadap risiko penularan covid-19. Mengingat, penambahan kasus harian covid-19 di Indonesia terus meningkat.

Pakar epidemiologi, Pandu Riono, menyebut uji klinis vaksin membutuhkan proses panjang dan prosedur ketat. Lazimnya, uji klinis bisa berlangsung 6-12 bulan. Terkait uji vaksin dari Sinovac, Pandu berpendapat belum waktunya masyarakat mendapat jaminan aman. Sebab, vaksin masih dalam proses awal.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat