visitaaponce.com

Soal RUU P-KS, Aliansi Perempuan Masih Berharap pada DPR

Soal RUU P-KS, Aliansi Perempuan Masih Berharap pada DPR
Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan melakukan Aksi Selasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.(Antara)

KOORDINATOR Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi mengatakan pihaknya dan sejumlah aliansi perempuan masih menaruh harapan pada pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang melindungi hak-hak perempuan.

"Saya mau menyampaikan bahwa perempuan masih menaruh harapan pada Pemerintah dan DPR RI sekarang. Harapan bahwa negara bisa menunjukkan komitmen dan langkah nyata untuk menghapus dan mencegah kekerasan terhadap perempuan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (26/11).

Dia mengakui bahwa respons Pemerintah melalui sejumlah instansi terkait dan juga parlemen sangat lambat. Salah satunya adalah RUU Penghapusan Kekerasan Perempuan (P-KS) yang sudah diusulkan sejak 2016, namun justru dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Tahun 2020.

Belum lagi RUU lain yang juga melindungi hak-hak perempuan seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Masyarakat Adat.

"Sama ya dengan pembahasan RUU P-KS kemarin kenapa lambat sekali, pertama adalah sudut pandang yang digunakan dalam melihat kekerasan terhadap perempuan," imbuhnya.

Menurutnya, situasi Covid-19 ini semakin memperlihatkan urgensi produk kebijakan yang berpihak pada perempuan. Untuk itu mereka meminta komitmen kuat dari para pembuat UU.

"Pembahasan Prolegnas ini penting, dan bertambah penting karena kita dalam momen bersama secara global untuk memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan," tutupnya.

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, Fraksi Nasdem siap menjadi pengusul Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Prolegnas prioritas 2021. Taufik mengatakan, selain menjadi usulan Fraksi Nasdem, ia menginginkan RUU P-KS menjadi usulan lintas fraksi. Ia mengaku, sudah melakukan komunikasi terhadap lintas fraksi agar dapat bersama-sama mendukung RUU P-KS. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat