visitaaponce.com

Vaksinasi Guru dan Petugas Operasional Sekolah Wajib Dilakukan

Vaksinasi Guru dan Petugas Operasional Sekolah Wajib Dilakukan
Sebanyak 1.500 orang terdiri dari pekerja publik dan lansia mengikuti vaksinasi covid-19 massal yang digelar di Kupang, NTT, Selasa (23/3).(MI/Palce Amalo.)

VAKSINASI covid-19 kepada tenaga pengajar dan pendukung operasional sekolah harus menjadi prasyarat wajib sebelum kegiatan belajar mengajar tatap muka direalisasikan.

"Yang harus dipastikan dalam pelaksanaan belajar mengajar tatap muka yaitu keselamatan dari peserta didik, tenaga pengajar, dan tenaga pendukung operasional sekolah. Untuk memastikan kondisi tersebut, peningkatan daya tahan tubuh lewat vaksinasi covid-19 merupakan hal yang penting," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3).

Dalam proses menuju pelaksanaan belajar mengajar tatap muka yang direncanakan pemerintah mulai Juli 2021, menurut Lestari, harus dipastikan sejumlah kesiapan selain vaksinasi covid-19 untuk tenaga pengajar dan pendukung operasional sekolah. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam kanal Youtube mengungkapkan vaksinasi covid-19 di lingkungan pendidikan akan ditargetkan kepada 5,2 juta guru dan tenaga kependidikan.

Vaksinasi guru, jelas Siti, dilakukan bersamaan dengan vaksinasi untuk 21,5 juta lansia dan 16,9 juta pelayan publik. Vaksinasi akan diprioritaskan untuk tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang laju penyebarannya paling tinggi.

Kesiapan terpenting lain, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sarana dan prasarana untuk mewujudkan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah seperti tempat mencuci tangan lengkap dengan sabun dalam jumlah memadai sesuai dengan kapasitas sekolah. Sejumlah tanda agar pelaksanaan prokes menjaga jarak di sekolah bisa dilakukan dengan mudah, tegas Rerie, harus disiapkan.

Begitu pula ketersediaan masker yang memadai, ujarnya, agar penggunaannya di lingkungan sekolah menjadi kebiasaan dalam keseharian. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, yang tidak kalah penting yakni tata kelola protokol kesehatan di lingkungan sekolah harus mudah dipahami sehingga bisa dilaksanakan dengan baik sepanjang proses belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Perlu pula sejumlah langkah antisipatif, tegas anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah itu, untuk menekan terjadinya euforia para peserta didik dan masyarakat saat pelaksanaan belajar tatap muka. Setelah hampir satu tahun melaksanakan pembelajaran jarak jauh, ujar Rerie, para pelajar dikhawatirkan mengabaikan sejumlah aturan prokes di sekolah karena masih dalam suasana euforia bertemu teman-teman. (RO/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat