visitaaponce.com

Mustika Ratu Dukung Pertemuan Ilmiah Tahunan PDHMI

Mustika Ratu Dukung Pertemuan Ilmiah Tahunan PDHMI
Pertemuan Ilmiah Tahunan Perdana Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia (PDHMI) yang digelar secara daring.(Ist)

PERTEMUAN Ilmiah Tahunan (PIT) perdana diselenggarakan oleh Perkumpulan Disiplin Herbal Medik Indonesia (PDHMI) dengan mengusung tema 'Harmonic Orchestration of Herbal Medicine in Indonesia' dilaksanakan secara virtual pada dua sesi, yaitu 20-21 Maret dan 27-28 Maret 2021.

Pertemuan Ilmiah Tahunan perdana itu dihadiri para narasumber dari berbagai bidang ahli seperti dari Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) yang memberikan dukungan untuk  perkembangan herbal medik di Indonesia.

Selain itu, dukungan dari PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kecantikan, jamu, dan kesehatan yang bersumber dari bahan bahan alami Indonesia sangat penting dalam pelaksanaan pertemuan tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.-02/IV.2243/2020 tentang pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan. SE itu ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. Intinya, Kemenkes menyarankan masyarakat memanfaatkan obat tradisional berupa jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.

Pemanfaatan obat tradisional itu sebagai upaya memelihara kesehatan, pencegahan penyakit, dan perawatan kesehatan termasuk pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat atau bencana nasional covid-19. Fitofarmaka yang dimaksud ialah obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji pra klinik dan uji klinik.
 
Mustika Ratu dan PDHMI berupaya agar produk dalam negeri menjadi kebanggaan dan menjadi identitas bangsa sebagai brand lokal Indonesia. Masyarakat percaya bahwa apa yang terkandung di alam Indonesia memiliki khasiat yang bermanfaat untuk kesehatan manusia.

Direktur Bisnis Pengembangan & Inovasi Mustika Ratu, Kusuma Ida Anjani, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menciptakan suatu produk kesehatan inovatif berupa suplemen herbal yaitu Herbamuno+. Mustika Ratu juga kini sedang mempersiapkan uji klinis untuk produk Herbamuno+ sebagai jamu untuk menjaga imun tubuh.


Baca juga: Percepat Vaksinasi Lansia, Kemenkes Sertakan Anak Muda


Herbamuno+ merupakan suplemen jamu dengan formulasi lengkap mengandung lima herbal aktif untuk wujudkan imun kuat Indonesia sehat. Produk Herbamuno+ merupakan produk yang simpel dan praktis, dikemas dalam bentuk strip yang terdiri atas 4 kaplet, dan setiap kaplet memiliki kandungan tumbuhan herbal yang banyak manfaat.

Pada sesi seminar tentang 'Peranan Herbal Indonesia dalam Menjaga Imun Tubuh' yang dipandu dr Fenny Yunita MSI PhD, Minggu (21/3), Mustika Ratu menghadirkan Puteri Indonesia Lingkungan 2020, Putu Ayu Saraswati, yang akrab disapa Ayusa.   

Sebagai Puteri Indonesia, Ayusa menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan melalui aktivitas berolahraga, makanan yang sehat, tidur yang cukup, dan menjaga imun tubuh dengan suplemen herbal yang aman.

"Saya selalu menjaga kesehatan dengan mengonsumsi suplemen herbal yang telah terbukti khasiatnya, minum suplemen herbal Herbamuno+ untuk menjaga imun tubuh setiap hari dua kaplet pagi dan malam menjadi solusi tepat bagi diri saya untuk tetap dapat beraktivitas tanpa cemas," ujar Ayusa.

Dukungan terhadap suplemen herbal juga datang dari Dokter Spesialis Saraf dan juga pendiri dari PDHMI, dr Hardhi Pranata SpS MARS. "Kami akan mendukung Herbamuno+ melalui penelitian agar dapat diterima menjadi fitofarmaka sehingga akan menambah jumlah produk herbal Indonesia yang akan memberikan manfaat luas kepada seluruh masyarakat," katanya.

Herbamuno+ termasuk ke dalam 14 obat herbal yang sedang mendapat pendampingan penelitian BPOM sebagai adjuvan untuk pengobatan covid-19. Herbamuno+ juga 100% alami dan aman dikonsumsi setiap hari serta telah tesertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat