visitaaponce.com

Produk Lokal di E-Katalog Minim Berdampak pada Rendahnya Belanja Pemda

Produk Lokal di E-Katalog Minim Berdampak pada Rendahnya Belanja Pemda
Laman e-Katalog(Dok.MI)

MINIMNYA produk lokal yang tayang di elektronik katalog (e-katalog) menjadi penyebab rendahnya transaksi pembelian barang dan jasa oleh pemerintah daerah.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 2 Tahun 2022, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) diminta mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang atau jasa untuk menggunakan produk UMK dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan dan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono menjelaskan saat ini belum semua pemda melakukan penanyangan produknya di e-katalog lokal.

"Dari 542 pemda, hanya ada 86 pemda yang melakukan penanyangan," ujarnya seusai Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah, di Jakarta, Kamis (2/6)

Suhartono menambahkan meskipun sudah ada 87 pemda yang memiliki kebijakan untuk penggunaan produk lokal dan pengoptimalan UMKM, tetapi sebagian besar produk yang ditayangkan di e- katalog lokal, terang dia, hanya produk makanan olahan, pakaian atau kerajinan tradisional. Sehingga, nilainya tidak signifikan dari belanja Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah dibuat komitmennya oleh pemda.

Baca juga: Mei, Nilai Tukar Petani Alami Penurunan

Selain itu, ia mengungkapkan walaupun sejumlah pemda telah membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di daerah, tapi kinerjanya belum maksimal. Tim tersebut, ujar Suhartono, yang seharusnya melakukan pemantauan dan pemetaan produk dalam negeri. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan BPKP hingga 31 Mei 2022, dari 542 pemda sudah 328 pemda yang menetapkan tim P3DN daerah.

"Hanya saja belum menunjukkan tugas yang efektif, antara lain tim P3DN tidak memetakan atau invetarisasi produk dalam negeri di daerahnya," tutur Suhartono.

Senada, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang sekaligus Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan mengatakan pemda perlu didorong untuk lebih banyak menampilkan produk lokal dalam e-katalog. Menurutnya selain mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, e-katalog juga memudahkan pemda melakukan transaksi.

Pahala memaparkan hanya 31 pemda dari 542 yang sudah melakukan transaksi dari e-katalog dengan nilai hanya Rp2,9 triliun. Sedangkan produk yang tayang hanya 31.451 produk dari 82 pemda.

"Pekan depan, kami akan menyurati pemda-pemda terutama provinsi. Saya enggak melihat ada hambatan untuk membuat katalog lokal," ucapnya.

Menurutnya pemda perlu berkomitmen mendorong lebih banyak lagi produk lokal masuk dalam e-katalog.

Apalagi, ujar dia, untuk bertransaksi saat ini sejumlah pemda sudah mempunyai kartu kredit, sehingga pembayaran pada penyedia produk lebih cepat dan penyerapan anggaran dapat lebih baik.

"Kalau dulu macet karena persetujuan tayang dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Kalau sekarang sudah ada e-katalog, tayangkan (produk) aja dulu," tukasnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat