visitaaponce.com

Menko PMK Tinjau Penanganan Dampak Bencana Alam Di Kupang

Menko PMK Tinjau Penanganan Dampak Bencana Alam Di Kupang
Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) mengunjungi korban banjir bandang akibat Siklon Seroja di Desa Pukdale, Kupang, NTT, Senin (3/5).(ANTARA.Kornelis Kaha)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau penanganan dampak bencana alam akibat Siklon Tropis Seroja di Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (3/5).

"Kedatangan saya ke sini dalam rangka meninjau langsung dampak dari bencana banjir bandang di daerah ini untuk memastikan bahwa pembangunan kembali bisa segera terealisasikan," katanya saat berdialog dengan korban banjir bandang di Desa Pukdale. Dalam peninjauan ini Muhadjir didampingi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi, dan Wakil Bupati Kupang Korinus Masneno.

Muhadjir mengatakan pemerintah berupaya mempercepat penanganan dampak bencana, termasuk penyaluran bantuan bagi korban bencana dan relokasi warga yang kehilangan rumah akibat bencana. Muhadjir mengutip laporan dari Bupati Kupang yang menyebutkan bahwa banjir bandang berdampak pada sekitar 15 ribu keluarga yang meliputi 50 ribuan warga di Desa Pukdale.

Pemerintah daerah, menurut dia, masih membahas kemungkinan untuk merelokasi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam di desa itu. "Jadi saat ini masih ada pilihan apakah mereka tetap tinggal di sini dengan memperbaiki aliran sungai yang menjadi penyebab banjir bandang itu atau tetap direlokasi. Nanti kita akan konsultasikan dengan Pak Menteri PUPR," katanya.

Menurut Menko PMK, penanganan dampak bencana di  Kabupaten Kupang saat ini memasuki masa transisi menuju proses rehabilitasi. Selama masa transisi, ia melanjutkan, korban bencana alam tetap mendapatkan bantuan Rp500 ribu per bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta bantuan sewa hunian bagi yang kehilangan tempat tinggal. "Masa transisi sendiri akan berjalan selama enam bulan," kata
Muhadjir. (Ant/OL-15)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat