Empat Lembaga Riset Dilebur, Megawati Jadi Dewan Pengarah BRIN
![Empat Lembaga Riset Dilebur, Megawati Jadi Dewan Pengarah BRIN](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/05/19aef22cce7cdb0c0a43f15911c8291e.jpg)
EMPAT lembaga riset pemerintah, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dilebur.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diteken Presiden Joko Widodo. Presiden memberi waktu paling lambat dua tahun untuk proses peleburan empat lembaga riset ini.
"Dengan integrasi sebagaimana dimaksud, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir Nasional, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional menjadi Organisasi Pelaksana Litbangjirap di lingkungan BRIN," demikian bunyi Pasal 69 ayat (2) di Perpres 33/2021.
Selain keputusan terkait peleburan empat lembaga penelitian, Perpres 33/2021 juga berisi ketentuan tentang jajaran dewan pengarah dan pelaksana.
Pada pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa dewan pengarah akan dijabat oleh unsur dewan pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila. Sebagaimana diketahui, saat ini, Ketua Dewan Pengarah BPIP dijabat Megawati Soekarnoputri.
Nantinya, ia akan memiliki tugas untuk memberikan arahan kepada Kepala dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta investasi dan inovasi. Hal itu tertulis dalam pasal 6.
BRIN ditugaskan menangani urusan riset dan inovasi di Indonesia dibantu BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) yang nantinya akan dibentuk pemerintah daerah.
"BRIN mempunyai tugas membantu Presiden dalam menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi secara nasional yang terintegrasi serta melakukan monitoring, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BRIDA," bunyi Pasal 3 Perpres 33/2021.
Sebagaimana diketahui, BRIN dibentuk pada 2019 usai Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi disahkan. Awalnya, badan ini menjadi bagian Kementerian Riset dan Teknologi.
Namun, dalam salinan surat nomor R-14/Pres/03/2021 tertanggal 30 Maret 2021, kepala negara meminta pertimbangan DPR soal pembentukan BRIN dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Sebagai Kepala BRIN ditunjuklah Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri PPN/Bappenas. Penunjukan Menristek Bambang Brodjonegoro merangkap sebagai Kepala BRIN dinyatakan dalam Perpres 74/2019 tentang BRIN, tetapi perpres itu hanya berlaku sampai 31 Desember 2019.
Karena itu, Bambang mengajukan perpres reorganisasi BRIN dan sudah disetujui Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2020 namun tersandera di tangan Kementerian Hukum dan HAM.
Pada April 2021, Presiden menggabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud agar BRIN berdiri sendiri menjadi badan otonom.
Bambang Brodjonegoro mundur dari jajaran menteri Jokowi. Presiden mengangkat Kepala LIPI Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN baru. (H-2)
Terkini Lainnya
Perpres Perlindungan Anak di Ranah Daring dalam Proses Sinkronisasi
Baru disahkan, Ini Dampak Perpres Industri Gim
Urgensi Operasionalisasi BP3 dalam Mengatasi Krisis Perumahan di Indonesia
Presiden Jokowi akan Teken Perpres Satgas Judi Online Pekan Ini
DJSN: KRIS untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rawat Inap
Detail Teknis Implementasi UU KIA Akan Diatur Perpres
BPPT Dukung Hilirisasi Radiologi Digital Buatan Dosen UGM Tangani Pandemi
Rumah Komposit Tahan Gempa BPPT Akan Jadi Posko Bencana BPBD Tangsel
Rawan Tsunami, Buoy BPPT Siap Dipasang di Bali
Buoy BPPT Merespons Pasca-Gempa Enggano dan Sumur Banten
Setelah Divaksin Perlu Juga Ukur Kadar Antibodi
BPPT Gandeng President University Ciptakan 100 Techno Park
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap