BRIN Indonesia Batasi Masuknya Peneliti Asing karena Pandemi
BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melakukan penyesuaian metode riset di masa pandemi covid-19 dengan membatasi mobilitas peneliti asing. Hal itu diungkapkan oleh Plt Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan BRIN, Ismunandar.
Ia menjelaskan, pada dasarnya pemerintah Indonesia membuka kesempatan kepada seluruh peneliti dari berbagai negara untuk berkolaborasi dengan peneliti Indonesia dengan berpedoman pada UU No 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Namun, situasi pandemi yang berkelanjutan membuat pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan.
"Di masa pandemi terdapat pembatasan mobilitas orang asing termasuk bagi peneliti. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana peneliti asing bisa mendapatkan visa dan izin tinggal untuk melakukan kolaborasi penelitian di Indonesia," katanya, Rabu (16/6).
BRIN sendiri berupaya meningkatkan kerja sama riset internasional yang inklusif dan kolaboratif. Hal itu sesuai dengan arahan target utamanya untuk menjadi platform global dengan berfokus pada digital economy, green economy dan blue economy.
"Kolaborasi riset internasional esensinya adalah merupakan salah satu strategi penting untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas output dan outcome dari penelitian di samping itu kita tetap berpedoman pada garis politik luar negeri bebas aktif," jelasnya.
Terkait pembatasan masuknya peneliti asing, analis Kebijakan Ahli Madya Sri Wahyon menambahkan, pihaknya membuat penyesuaian metode lain dalam aktifitas kolaborasi riset. Misalnya, dalam pengambilan sampel yang biasa dilakukan di lapangan, peneliti asing dapat melakukan metode seperti remote research atau penelitian jarak jauh.
"Pengambilan data primernya dilakukan oleh local counterpart yang berada di Indonesia, sedangkan aktifitas analisis data dan termasuk sampel dapat dilaksanakan bersama-sama setelah dilakukan pertukaran data atau data exchange sampai dengan tahapan penyusunan laporan hasil penelitian serta penulisan manuskrip publikasi ilmia," jelasnya.
Beberapa bidang penelitian yang sangat memungkinkan dilakukan secara remote research seperti penelitian orang utan. Namun, hal itu tidak mungkin diterapkan pada penelitian seperti antropologi dengan metode participant observation, yang mengharuskan peneliti asing berbaur dengan responden dalam waktu yang relatif lama.
Merujuk Permenkumham No 26 Tahun 2020, pemberian visa kunjungan hanya dapat diberikan untuk 6 kategori. Orang asing yang diizinkan hanya untuk keperluan darurat dan mendesak, pembicaraan bisnis, pembelian barang, uji coba keahlian bagi calon tenaga kerja asing, tenaga bantuan medis dan pangan dan bergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia.
"Hanya ada dua kategori yang mendapat visa tinggal terbatas yaitu tenaga asing dalam rangka bekerja dan tidak dalam rangka bekerja yang diantaranya adalah investor, penyatuan keluarga dan Wisatawan Asing Lanjut Usia. Artinya untuk kategori lain seperti peneliti asing, mahasiswa asing, jurnalis asing tidak mendapatkan visa tinggal terbatas," kata analis Keimigrasian Pertama, Subdit Visa Imigrasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham Wihadi Sutrisno. (H-2)
Terkini Lainnya
IKAPI Sambut Permenkumham 15/2024, Pencipta dan Penerbit Lebih Dihargai
Kemenkumham Bali Catat 199 Anak Blasteran Ajukan Kewarganegaraan Indonesia
Menkumham Dapat Gelar Bangsawan Kerajaan Gowa, Kemenkumham Sulteng Termotivasi Tingkatkan Kinerja
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Wujudkan Potensi Indikasi Geografis hingga Komersial
Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual
Peneliti Kembangkan Komputer yang Mampu Pahami Emosi Manusia
Peneliti OceanX Temukan Rangkaian Gunung Bawah Laut Indonesia
Ini yang Harus Diketahui Orangtua Ketika Anak Perempuannya Alami Menstruasi Lebih Awal
Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Data Genomik Kesehatan Global
Bea Cukai Gratiskan Bea Masuk Barang Impor untuk Keperluan Penelitian, Ini Prosedurnya
Mengapresiasi Mindfulness
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap