visitaaponce.com

Menaker Perlindungan Pekerja Perempuan Harus Ditingkatkan

Menaker: Perlindungan Pekerja Perempuan Harus Ditingkatkan
Pekerja perempuan saat beraktivitas di salah satu pabrik rokok wiilayah Blitar, Jawa Timur.(Antara)

MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh stakehokder ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja. 

Sebab, hal tersebut dapat berdampak terhadap produktivitas kerja dan kelangsungan usaha. "Perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," ujar Ida dalam dialog di PT Smelting Gresik, yang dikutip dari siaran pers, Kamis (5/8).

Untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya pencegahan kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Seperti, bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB.

Baca juga: Komnas Perempuan: Banyak Dukungan Untuk Segera Sahkan RUU PKS

Lalu, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum. Pihaknya juga menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Serta, perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, termasuk melalui UU Cipta Kerja. "Namun, sinergitas, komitmen dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah, melainkan juga dari stakeholder terkait," imbuh Ida.

Baca juga: NasDem: Negara Bertanggung Jawab Hapus kekerasan Seksual

Pada masa pandemi covid-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan.

Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan turut menambah beban pekerja perempuan saat WFH. Keempat, sekolah dari rumah yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar.

"Dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi dan kekerasan, adalah kelompok marjinal di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," pungkasnya.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat