Menaker Perlindungan Pekerja Perempuan Harus Ditingkatkan
![Menaker: Perlindungan Pekerja Perempuan Harus Ditingkatkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/08/cd7ce2798870e40d955c6df9e004d930.jpg)
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh stakehokder ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja.
Sebab, hal tersebut dapat berdampak terhadap produktivitas kerja dan kelangsungan usaha. "Perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," ujar Ida dalam dialog di PT Smelting Gresik, yang dikutip dari siaran pers, Kamis (5/8).
Untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya pencegahan kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Seperti, bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB.
Baca juga: Komnas Perempuan: Banyak Dukungan Untuk Segera Sahkan RUU PKS
Lalu, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum. Pihaknya juga menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Serta, perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, termasuk melalui UU Cipta Kerja. "Namun, sinergitas, komitmen dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah, melainkan juga dari stakeholder terkait," imbuh Ida.
Baca juga: NasDem: Negara Bertanggung Jawab Hapus kekerasan Seksual
Pada masa pandemi covid-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan.
Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan turut menambah beban pekerja perempuan saat WFH. Keempat, sekolah dari rumah yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar.
"Dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi dan kekerasan, adalah kelompok marjinal di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," pungkasnya.(OL-11)
Terkini Lainnya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Mayat Perempuan tanpa Busana dalam Indekos Gegerkan Pati
Bantuan Modal Dukung Perempuan Pelaku UMKM Kembangkan Usaha
DAK Non Fisik Perlu Dimaksimalkan untuk Tangani Isu Perempuan dan Anak
5 Cara Mengatasi Penuaan Dini untuk Perempuan
Gelar Kongres, NasDem Usung Sinergi Membangun Bangsa
Paris Hilton Mengaku Dicekok Obat-obatan dan Dilecehkan
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Shania Twain Ungkap Kebenaran Tragis di Balik Salah Satu Lagu Populernya
Waspada terhadap Modus Kenalan dan Iming-Iming Uang
Cabuli 6 Bocah, 2 Kuli Bangunan Diancam Penjara 15 Tahun
KPAI Desak Polisi Temukan Peretas Akun Medsos Dalang Kasus Ibu Lecehkan Anak di Tangsel dan Bekasi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap