visitaaponce.com

Aturan Cegah Kawin Kontrak Langkah Maju Perlindungan Perempuan

Aturan Cegah Kawin Kontrak Langkah Maju Perlindungan Perempuan
Ilustrasi(Media Indonesia/Andry)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi diterbitkannya Peraturan Bupati Cianjur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Kawin Kontrak.

“Tentunya kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Bupati Cianjur melalui kebijakannya terkait kawin kontrak. Mudah-mudahan tindakan tegas Bupati melalui Perbup ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi kabupaten dan daerah-derah lain di sekitar Cianjur ini,” ujar Menteri Bintang dalam siaran pers, Jumat (3/9).

Dirinya mengapresiasi Pemkab Cianjur yang tidak hanya mengeluarkan kebijakan namun telah menyiapkan skema-skema pencegahan melalui pemberdayaan perempuan, di antaranya dengan melibatkan PEKKA.

“Perempuan kepala keluarga itu diberdayakan secara ekonomi dan (mereka) bergerak mendukung program-program pemerintah. Salah satunya kami juga sampaikan apresiasi ada juga Perbup berkaitan dengan pencegahan perkawinan anak yang tentu diharapkan ini diteruskan melalui peraturan desa,” jelas Menteri Bintang.

Berdiri sejak 2002 dengan 541 anggota, PEKKA Kab. Cianjur tidak hanya terlibat dalam pemberdayaan perempuan kepala keluarga secara ekonomi melalui pelatihan, pendidikan, dan pendampingan hukum bagi perempuan, keterlibatan PEKKA Kab. Cianjur juga sampai ke tingkat desa untuk sosialisasi pencegahan perkawinan anak.

Ketua Serikat PEKKA Cianjur Nina Kurniawati mengatakan, pihaknya kerap melakukan pendampingan terhadap perempuan terkait legalitas hukum berupa pengurusan surat nikah dengan melakukan sidang keliling (isbat nikah) karena masih banyak yang tidak memiliki surat nikah.

Mereka juga menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak dan mendorong supaya di desa-desa ada Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Perkawinan Anak dengan terlibat dalam Musrembangdes (Musyawarah Rembang Desa).

"Saat ini sudah ada beberapa desa yang ada Perdesnya,” ujarnya. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat