Menteri LHK Jelaskan Pengakhiran Kerja Sama REDD Indonesia-Norwegia
![Menteri LHK Jelaskan Pengakhiran Kerja Sama REDD+ Indonesia-Norwegia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/09/4de82bc3eb776640cbeedfa4dea56245.jpg)
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya angkat bicara mengenai pengakhiran kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Norwegia tentang Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+).
Siti menjelaskan, perjanjian REDD+ Indonesia dan Norwegia telah ditandatangani sejak Mei 2010 dan harusnya telah berakhir pada Mei 2020. Adapun perjanjian tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong.
Pengakhiran tersebut, lanjut Siti, disepakati karena sejak Mei 2020 hingga saat ini Indonesia dan Norwegia tidak bisa menemukan hal-hal yang sepakat secara prinsip.
"Pertama, menyangkut aturan main. Karena sebetulnya Norwegia harus membayar result best payment, menurut perjanjian harusnya sudah memberikan pada Indonesia US$56 juta. Tapi dalam interaksinya mempersyaratkan banyak hal," kata Siti dalam rapat bersama komisi IV DPR, Rabu (22/9).
Hal-hal yang disyaratkan Norwegia, kata dia, menyangkut prinsip Indonesia yang sebenarnya tidak bisa diganggu-gugat. Salah satunya mengenai syarat evaluasi Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLH) yang padahal telah diatur dalam Perpres. Selanjutnya syarat evaluasi mengenai dana lingkungan.
"Evaluasi tersebut dilakukan menurut aturan mereka. Sehingga kita analisis dan melihat ada hal-hal yang sangat prinsip yang tidak ketemu," beber Siti.
"Karena itu pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang," imbuhnya.
Baca juga: DPR: Pengakhiran Kerja Sama REDD+ RI-Norwegia Jangan Rugikan Posisi Negara
Seperti diketahui, pemerintah RI memutuskan untuk mengakhiri Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Norwegia tentang Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+), terhitung mulai tanggal 10 September 2021. Pengakhiran LoI REDD+ tersebut disampaikan melalui Nota Diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta.
"Keputusan Pemerintah RI tersebut diambil melalui proses konsultasi intensif dan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia untuk merealisasikan pembayaran Result Based Payment (RBP) atas realisasi pengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016/2017, yang telah diverifikasi oleh lembaga internasional," kata Kementerian Luar Negeri dalam keterangan resmi, Sabtu (11/9).
Kemenlu memastikan, pemutusan kerja sama REDD+, tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap komitmen Indonesia bagi pemenuhan target pengurangan emisi. Indonesia telah mencatatkan kemajuan yg signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris (Paris Agreement) yg telah diratifikasi pemerintah Indonesia, termasuk merealisasikan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs).
"Capaian Indonesia antara lain dapat dilihat dari laju deforestrasi terendah selama 20 tahun yang dicapai dalam tahun 2020, serta penurunan signifikan luasan kebakaran hutan di Indonesia," pungkasnya.(OL-5)
Terkini Lainnya
Kurangi Ketergantungan Energi Fosil, Indonesia Bisa Contoh Norwegia
KLHK dan Norwegia Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari
Norwegia Yakin Indonesia Mampu Cegah Kerusakan Lingkungan
Indonesia-Norwegia Perkuat Upaya Konservasi & Pengurangan Emisi
3 Negara Eropa Akui Palestina, Cak Imin Harap Singapura-Myanmar Turut Serta
Indonesia Dorong Negara Lain Ikut Akui Palestina
Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
Berhasil Tekan Emisi Karbon, Kalimantan Timur Dapat Insentif Rp320 Miliar
RI Terima Dana Iklim Rp320 Miliar dari FCPF, Pertama di Asia Pasifik
DPR: Pengakhiran Kerja Sama REDD+ RI-Norwegia Jangan Rugikan Posisi Negara
KLHK Tagih Komitmen Norwegia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap