Berhasil Tekan Emisi Karbon, Kalimantan Timur Dapat Insentif Rp320 Miliar
INDONESIA menerima pembayaran insentif pertama untuk Kalimantan Timur dalam rangka implementasi REDD+ Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dari World Bank sebesar US$20,9 juta atau setara dengan Rp320 miliar.
"Pembayaran pertama tersebut akan digunakan sesuai dengan rencana yang tercantum pada Dokumen Benefit Sharing Plan yang telah disusun pemerintah Indonesia dan disampaikan ke World Bank pada Oktober 2021," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Selasa (28/2).
Adapun, secara total Kalimantan Timur akan mendapatkan pendanaan sebesar US$110 juta atau setara dengan Rp1,7 triliun, yang kemudian sisanya akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga.
Baca juga: Rp502 Triliun telah Dikucurkan untuk Penanganan Iklim
Mengacu pada dokumen benefit sharing plan, pembayaran yang masuk ke Indonesia melalui BPDLH akan digunakan untuk pembiayaan responsibility cost (25%) dan performance cost (65%) sebagai pembiayaan atas kinerja pengurangan emisi.
Serta, reward (10%) yang akan diberikan ke desa-desa yang mempunyai komitmen untuk menjaga tutupan hutan di Kalimantan Timur. Saat ini, Gubernur Kalimantan Timur telah menyampaikan Permohonan Pembayaran result based payment Program FCPF Carbon Fund sebesar Rp110 miliar, yang akan masuk dalam APBD Kalimantan Timur dan 8 kapubaten/lota.
"Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pengurangan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan, serta peningkatan kapasitas institusi dan sumberdaya manusia," jelas Siti.
Baca juga: Pengusaha Listrik Siap Monetisasi Perdagangan Karbon
"Penandatanganan kerjasama ini merupakan momen pertama bagi Kalimantan Timur untuk menerima pembayaran berbasis kinerja (RBP), dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak, yaitu 441 desa di 7 kabupaten dan 1 kota," imbuhnya.
Pihaknya berharap semangat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca oleh Kalimantan Timur, juga diikuti daerah lain agar Indonesia dapat mencapai target penurunan emisi.
Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto mengungkapkan pembayaran RBP ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Keberhasilan pengurangan emisi gas rumah kaca melali REDD+ menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia mampu melakukan yang terbaik.(OL-11)
Terkini Lainnya
Tekan Emisi Karbon, Sosialisasi AC Hemat Energi Perlu Ditingkatkan
Kebijakan Pengurangan Emisi Sektor Industri Perlu Implementasi Konsisten
Kurangi 715 Ton Emisi Karbon, PLTS PLN Pasok Energi Bersih bagi Pulau Bembe
Kelola Sampah Kawasan, BSD City Raih Award4Change Circular Township Award
Anak Muda Peduli Emisi Karbon selama Pemilu
Targetkan Netralitas Karbon di Pabrik Cikarang pada 2025
PosIND Goes Green Bantu Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Limbah Fesyen Hantui Dunia, Busana Daur Ulang Semakin Diminati
Runner Up Miss Universe Indonesia Vina Sitorus Sosialisasikan Urban Farming
Tuah Rotan Hasilkan Cuan
Jangan Gunakan Kantong Plastik untuk Bungkus Daging Kurban
Kisah Inspiratif Abah Dindin Patahkan Stigma Anak Jalanan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap