visitaaponce.com

Berhasil Tekan Emisi Karbon, Kalimantan Timur Dapat Insentif Rp320 Miliar

Berhasil Tekan Emisi Karbon, Kalimantan Timur Dapat Insentif Rp320 Miliar 
Foto udara hutan mangrove di wilayah Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.(Antara)

INDONESIA menerima pembayaran insentif pertama untuk Kalimantan Timur dalam rangka implementasi REDD+ Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dari World Bank sebesar US$20,9 juta atau setara dengan Rp320 miliar.

"Pembayaran pertama tersebut akan digunakan sesuai dengan rencana yang tercantum pada Dokumen Benefit Sharing Plan yang telah disusun pemerintah Indonesia dan disampaikan ke World Bank pada Oktober 2021," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Selasa (28/2).

Adapun, secara total Kalimantan Timur akan mendapatkan pendanaan sebesar US$110 juta atau setara dengan Rp1,7 triliun, yang kemudian sisanya akan diberikan setelah finalisasi verifikasi oleh pihak ketiga.

Baca juga: Rp502 Triliun telah Dikucurkan untuk Penanganan Iklim

Mengacu pada dokumen benefit sharing plan, pembayaran yang masuk ke Indonesia melalui BPDLH akan digunakan untuk pembiayaan responsibility cost (25%) dan performance cost (65%) sebagai pembiayaan atas kinerja pengurangan emisi.

Serta, reward (10%) yang akan diberikan ke desa-desa yang mempunyai komitmen untuk menjaga tutupan hutan di Kalimantan Timur. Saat ini, Gubernur Kalimantan Timur telah menyampaikan Permohonan Pembayaran result based payment Program FCPF Carbon Fund sebesar Rp110 miliar, yang akan masuk dalam APBD Kalimantan Timur dan 8 kapubaten/lota.

"Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pengurangan emisi GRK dari deforestasi dan degradasi hutan, serta peningkatan kapasitas institusi dan sumberdaya manusia," jelas Siti.

Baca juga: Pengusaha Listrik Siap Monetisasi Perdagangan Karbon

"Penandatanganan kerjasama ini merupakan momen pertama bagi Kalimantan Timur untuk menerima pembayaran berbasis kinerja (RBP), dengan penerima manfaat sampai ke tingkat tapak, yaitu 441 desa di 7 kabupaten dan 1 kota," imbuhnya.

Pihaknya berharap semangat untuk menurunkan emisi gas rumah kaca oleh Kalimantan Timur, juga diikuti daerah lain agar Indonesia dapat mencapai target penurunan emisi.

Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto mengungkapkan pembayaran RBP ini merupakan yang pertama kali di Indonesia. Keberhasilan pengurangan emisi gas rumah kaca melali REDD+ menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia mampu melakukan yang terbaik.(OL-11)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat