visitaaponce.com

Norwegia Yakin Indonesia Mampu Cegah Kerusakan Lingkungan

Norwegia Yakin Indonesia Mampu Cegah Kerusakan Lingkungan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Menteri KLHK Siti Nurbaya dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen(Antara)

MENTERI keuangan RI Sri Mulyani mengatakan salah satu yang menjadi perhatian pemerintah Norwegia, adalah bagaimana pelaksanaan Indonesia berkomitmen untuk penggunaan hutan dan lahan, serta penurunan karbon dioksida.

Norwegia pada tahun 2023 lalu, telah memberi Indonesia sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,56 triliun dari karena menurunkan laju deforestasi untuk periode 2017-2018 dan 2018-2019, yang selama ini hanya bisa di debet dengan performance yang sesuai. 

"Makanya disebut result based payment," kata Srimul, pada konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (2/6). 

Baca juga : Kerja Sama Indonesia Norwegia Jangan Sampai Batal Lagi

Result based payment (RBP) adalah skema pembayaran dari pihak lain yang memiliki kewajiban menurunkan emisi gas rumah kaca dalam Perjanjian Paris 2015.

Dalam hal ini sejak 2014 seperti yang disampaikan oleh Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, bahwa Indonesia mampu menurunkan deforestasi dan mampu mencegah berbagai kejadian yang memperburuk kondisi.

"Makanya CO2 reduction yaitu bisa dihitung dan dari perhitungan ini, yaitu sejak 2014 - 2016 ada penurunan CO2 sebanyak 20 juta ton yang kemudian dikompensasi dengan payment melalui REDD+ yang kemudian dikelola oleh Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau Indonesia environmental fund," kata Srimul.

Baca juga : Proposal Indonesia Disetujui, Green Climate Fund Siap Beri Dana

BPDLH berada di bawah Kementerian keuangan, dengan pengarahnya ada di Menteri LHK dan berbagai menteri yang lain.

"Lembaga ini sudah dipercaya oleh internasional sebagai institusi yang mampu men_deliver_ secara efisien akuntabel dan transparan dana-dana tersebut berdasarkan result," kata Srimul.

Ini membuat Indonesia makin mampu untuk bisa memanfaatkan sumber-sumber dana dari luar negeri. BPDLH tidak hanya menerima dana Grant dari Norwegia, tetapi juga dari bank dunia dan dari filantropis lain, serta mengelola dana APBN.

Baca juga : Berhasil Turunkan Emisi Karbon, RI Dapat Rp812,86 M

"Jadi ini bukan karena kita meminta dari luar APBN, negara tetap hadir. Ada dana dalam hal ini untuk pencegahan mengenai dana bencana sebesar Rp 7,5 triliun dan sudah dimasukkan di dalam BPDLH, dimana mereka mengelola dana reboisasi," kata Srimul.

Dari konsep Result based payment (RBP), kata Srimul, persepsi dari Norwegia adalah mengenai leadership, tata kelola, dan keyakinan yang muncul dari bagaimana Indonesia mengelola pendanaan berdasarkan hasil.

"Itu menggambarkan it is not about the money but most importantly the reputation of Indonesia, untuk bisa menjaga lingkungan hidup. Karena itu penting untuk rakyat kita dan yang paling penting di dalam penggunaan dana termasuk untuk para masyarakat sekitarnya," kata Srimul. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat