Soal Parasetamol di Teluk Jakarta, KLHK Mau Panggil 27 Perusahaan Farmasi
![Soal Parasetamol di Teluk Jakarta, KLHK Mau Panggil 27 Perusahaan Farmasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/10/5b3fc46d4fe68a79b2bdcadb4c6a30f8.jpg)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memanggil 27 perusahaan farmasi terkait dengan temuan kandungan parasetamol di perairan Teluk Jakarta.
"Kami cek bagaimana mereka melakukan pengelolaan limbah dan bagiamana melakukan pengelolaan obat bekas kedaluwarsa," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/10).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemanggilan itu akan dilakukan dalam dua minggu ke depan. Saat ini, KLHK belum memiliki dugaan terkait asal kandungan parasetamol yang mencemari Teluk Jakarta. Berdasarkan analisis oleh peneliti BRIN, kandungan parasetamol tidak memiliki dampak signifikan pada kesehatan manusia.
Baca juga: Pemprov DKI Uji Sampel Air Teluk Jakarta yang Disebut Tercemar Paracetamol
"Parasetamol merupakan emerging polutan. Di WHO saja standar baku mutunya belum ada. Ini sangat kecil untuk kemudian mengganggu kesehatan," pungkas Vivien.
Namun, KLHK bersama tim peneliti akan membuat kajian untuk mengidentifikasi emerging polutan di lingkungan. Sehingga, dapat membuat kebijakan terkait persoalan tersebut. "Perlu ada penelitian yang berkelanjutan. Nanti kalau sudah firm, baru bisa diatur dalam regulasi," imbuhnya.
Baca juga: Soal Parasetamol di Teluk Jakarta, PUPR: Bereskan Masalah Limbah B3
Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Relianto menyatakan untuk membuat kebijakan emerging polutan di Indonesia, banyak hal yang harus dilakukan. Salah satu tantangannya, senyawa emerging polutan memiliki ukuran yang sangat kecil, mulai dari mikrogram hingga nanogram.
"Ini sangat bergantung pada alat. Karena range-nya kan antara mikrogram sampai nanogram. Ini sangat kecil, sehingga alat kita tidak bisa menjangkau sampai ke situ," papar Sigit.
Di samping itu, banyaknya bahan kimia yang tercatat, membuat KLHK harus menyusun skala prioritas dalam perumusan regulasi. "Ini perlu data dampak pada manusia, ekosistem dan kita juga harus melihat dominan di mana, seehingga cara mengatur akan berbeda," tandasnya.(OL-11)
Terkini Lainnya
Pajanan Timbel Jangka Panjang Ganggu Tumbuh Kembang Anak
Sampah dan Limbah Industri Sebabkan Krisis Air Bersih
Pemkot Bandung Diminta Tinjau Ulang Strategi Atasi Pencemaran Udara
Aktivis Pro-Demokrasi Thailand Dipenjara atas Pencemaran Terhadap Raja
Perda Pengendalian Pencemaran Udara Perlu Direvisi
Restorasi Kerang Hijau Atasi Pencemaran Teluk Jakarta
Pola Pikir Positif Bantu Anak Mudah Beradaptasi di Sekolah Baru
ADB Dukung Bisnis Pabrik Daur Ulang Alba Tridi
Definisi Orientasi Adalah? Kenali Proses dan 9 Contoh Kegiatan yang Menarik
Kuis Hari Bumi: Buktikan seberapa baik Kamu Mengenal Planet Kita!
Anggota Pandawara Dapatkan Vaksinasi Gratis Influenza dari Bio Farma
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap