Soal Parasetamol di Teluk Jakarta, PUPR Bereskan Masalah Limbah B3
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara soal laporan pencemaran di perairan Teluk Jakarta, yang disebut terkandung paracetamol.
Persoalan itu berkaitan dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari kebutuhan medis selama pandemi covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah daerah lainnya diminta untuk menyelesaikan persoalan limbah B3 tersebut.
"Pencemaran paracetamol, saya lihat kaitanya dengan limbah B3. Apalagi dengan kondisi pandemi covid-19. Kami mengupayakan adanya insinerator untuk mengolah limbah B3," ujar Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dalam seminar virtual, Senin (4/10).
Baca juga: Kontaminasi Paracetamol di Teluk Jakarta Akibat Konsumsi Berlebihan Warga DKI
"Ini harusnya diterapkan benar-benar oleh daerah, bersama-sama dengan dinas lingkungan hidup, agar tidak mengganggu perairan," imbuhnya.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sehingga, limbah B3 yang berasal dari produk medis tidak sembarangan dibuang ke laut, apalagi ke sumber air.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pembuangan dan pengolahan sampah infeksius sebagai limbah B3, tidak boleh dilakukan sembarangan. Salah satunya, dengan insinerator yang berada di rumah sakit atau tempat lainnya.
Baca juga: Pemprov DKI Uji Sampel Air Teluk Jakarta yang Disebut Tercemar Paracetamol
"Limbah itu harusnya dikumpulkan sendiri. Masukkan ke kotak plastik dan dibakar. Tidak bisa dibuang sembarangan. Limbahnya tidak bisa masuk ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) biasa, harus ada pengolahan limbah B3," pungkas Diana.
Menurutnya, masalah pencemaran di Teluk Jakarta dan limbah B3 menjadi perhatian pemerintah selama pandemi covid-19. "Kita lihat juga ada pencemaran masker di teluk-teluk lain. Harusnya tidak boleh dilakukan. Ini menjadi concern kita bersama," sambung dia.
Diketahui, ilmuwan dari pusat penelitian oseanografi Universitas Brighton, Inggris, menemukan kandungan paracematol di sampel air yang diambil dari Muara Angke dan Ancol. Penelitian itu dimuat dalam jurnal Science Direct, Agustus 2021, dengan judul 'High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia".(OL-11)
Terkini Lainnya
Buang Limbah Sembarangan di Jakarta Terancam Sanksi Pidana
Wapres : Pengolahan Limbah Jadi Kunci Keberlanjutan Lingkungan
Limbah Fesyen Hantui Dunia, Busana Daur Ulang Semakin Diminati
Masyarakat Diminta Peduli Pengelolaan Limbah B3
DLH DKI Imbau Penyelenggaraan Kurban Secara Ramah Lingkungan
Potensi Limbah Popok Indonesia, Lebih dari 3.000 Ton Per Hari
Prakiraan Cuaca: Jakarta Diguyur Hujan hingga Jumat Siang 5 Juli 2024
Wi Ha Joon Akan Gelar Fan Meeting di Jakarta pada 28 September 2024
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Beraksi di RS Jakarta Selatan, 45 Kg Sabu Disita
BToB Fancon di Jakarta 13 Juli 2024 Batal, Apa Alasannya?
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap