visitaaponce.com

UMB Gelar Diskusi Melawan Berhala Rating

UMB Gelar Diskusi Melawan Berhala Rating
Media penyiaran seharusnya berpegangan pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran yang diterbitkan KPI.(DOK Humas UMB.)

MASALAH rating dan share di televisi kembali mencuat setelah heboh tayangan khusus mantan terpidana 8 tahun kasus pencabulan dan penyuapan Saipul Jamil. Selain itu, publik dibuat geram dengan sejumlah televisi masih menyiarkan pernikahan artis. Media penyiaran yang manyiarkan dua tayangan tersebut dinilai tidak memiliki sense of crisis dan sense of ethics. Mereka dinilai masih berpatokan pada rating dan share.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Webinar Melawan Berhala Rating Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta, Rina Rahmadani, di Jakarta, Minggu (10/10). "Isu rating dan share masih membelenggu industri penyiaran, khususnya televisi. Dari kasus penayangan Saipul Jamil yang dituding glorifikasi dan pernikahan artis yang dinilai merampas frekuensi milik publik membuat kami tergelitik untuk mengangkatnya menjadi perbincangan dalam webinar," kata Rina.

Menurutnya, semua narasumber sudah mengonfirmasi kehadirannya yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Ketua KPI Agung Suprio, anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan, Pemimpin Redaksi SCTV dan Indosiar Retno Pinasti, Tim Penulis Buku Mendorong Akuntabilitas Rating Media Penyiaran Eriyanto, dan pakar komunikasi UMB Afdhal Makkuraga Putra. Rina mengatakan, media penyiaran seharusnya berpegangan pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran yang diterbitkan Komisi Penyiaran Indonesia. "Apakah regulasi tersebut masih relevan atau jadul menarik untuk didiskusikan," jelasnya. 

Secara terpisah, Ketua Prodi Magister Ilmu Komunikasi UMB Heri Budianto mengapresiasi perhelatan webinar tersebut. Perhelatan itu dimotori oleh para mahasiswa Prodi Magister Ilmu Komunikasi UMB. "Saya menyambut baik webinar ini, karena akan membuka ruang perdebatan publik antara etika dan bisnis dalam industri penyiaran," tuturnya. Karena itu, Heri mengajak seluruh masyarakat hadir, khususnya mahasiswa Ilmu Komunikasi, komunitas penyiaran, lembaga kajian media, dan agensi periklanan, secara virtual zoom dan live streaming media sosial UMB.

Baca juga: UGM Gelar PTM Mulai Akhir Oktober 2021, Ini Syaratnya

Rina menambahkan peserta webinar dibatasi 500 peserta. "Informasi dan pendaftaran webinar sejak dibuka seminggu lalu sudah hampir 500 peserta. Bagi yang tidak bergabung bisa menyaksikan via live streaming youtube UMB. Pendaftar via https://bit.ly/regWebinar-UMB akan mendapat e-sertifikat," jelas Rina yang juga Produser Eksekutif Metro TV ini. Webinar ini, kata Rina, kerja sama UMB dengan Media Indonesia, Medcom.Id, dan Media Academy (Media Group Network). (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat