IDAI Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Anak Memiliki Standar Keamanan
IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) tegaskan bahwa vaksinasi covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun memiliki standar keamanan yang jauh lebih tinggi sehingga orang tua tidak perlu lagi khawatir.
"Vaksinasi ini standar keamanannya itu jauh lebih tinggi daripada standar keamanan pembuatan obat. Karena vaksin ini diberikan pada anak sehat tidak boleh ada kejadian yang berbahaya pada anak sehat setelah diberikan imunisasi," kata Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dalam Newsline Metro TV, Rabu (3/11).
Dalam proses pembuatan vaksin tentunya mengikuti kaidah-kaidah yang ketat terutama dari aspek keamanannya. Biasanya dilakukan pada hewan coba dahulu kalau sudah terbukti aman maka diberikan kepada relawan orang dewasa, jika sudah terbukti aman juga maka diberikan pada orang dewasa populasi kemudian pada remaja dan sekarang pada anak.
Piprim untuk teknis pelaksanaan imunisasi ini anak 6-11 tahun pihaknya ikut kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam hal ini adalah memberi rekomendasi secara saintifik menyangkut waktu dan teknis pelaporan dan sebagainya mengikuti arahan dari Kementerian Kesehatan.
"Yang jelas kami anggota IDAI yang terdiri dari 4.660 dokter dan siap untuk membantu menyukseskan program vaksinasi atau imunisasi covid-19 anak 6 tahun ke atas kami siap," ujarnya.
Baca juga: Tanggapan Orangtua Terhadap Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
IDAI sendiri menyambut baik dikeluarkannya izin vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun karena infeksi covid-19 pada anak itu sekitar 13% artinya 1 dari 8 penderita covid-19 adalah anak-anak.
"Anak-anak ini selain bisa tertular juga bisa menularkan, walaupun sebagai anak-anak itu OTG di sini bahayanya bisa menularkan virus ke mana-mana apalagi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah dimulai IDAI belum yakin bagaimana anak bisa menjaga protokol kesehatan, walaupun ada juga yang sudah bisa dikendalikan," ungkapnya.
Sehingga lebih amannya vaksinasi untuk kelompok usia 6 tahun ke atas sebaiknya segera dilaksanakan. Jadi kami menyambut baik berita ini.
Menurutnya berita ini juga sudah ditunggu-tunggu oleh sebagian besar orang tua di seluruh daerah karena berdasarkan survei yang dilakukan IDAI hampir sama proporsi orang tua yang mengizinkan anaknya untuk ikut PTM terbatas dan tidak mengizinkan anaknya ikut PTM terbatas.
Diketahui Badan POM mengeluarkan izin penggunaan vaksin covid-19 Sinovac untuk kelompok anak berusia 6-11 tahun. Saat ini Kementerian Kesehatan tengah mempersiapkan teknis dan prosedur pelaksanaan vaksinasi tersebut. (A-2)
Terkini Lainnya
Pekanbaru Aktifkan Lagi Satgas Covid-19, Tunggu Intruksi Pusat
Presiden akan Bubarkan Satgas Covid-19
Seberapa Penting Ventilasi dalam Pandemi Covid-19?
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional
Sejumlah Daerah di Sumsel Gencarkan Vaksinasi untuk Pelajar
Prokes Wajib Diterapkan di Keseharian Cegah Covid-19 Varian Baru
Capaian Booster 2 Baru 0,64%, Kemenkes Sebut Animo Masyarakat Rendah
Pengecekkan Vaksin Kedaluwarsa Perlu Dilakukan Sebelum Booster Kedua
Badan POM Terbitkan Izin Vaksin Covid-19 Comirnaty Children Usia 6 Bulan hingga 11 Tahun
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap