Pemda Diminta Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
![Pemda Diminta Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/12/96010188792b01bf7ee77f239dd42eb6.jpg)
PEMERINTAH daerah (pemda) diminta mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik. Hal itu dilakukan karena adanya potensi penyebaran varian baru virus Covid-19 Omicron.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib diberlakukan di sejumlah tempat.
"Di fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata serta pusat keramaian," demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Mendagri, Selasa (21/12).
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan menerbitkan peraturan kepala daerah.
Peraturan daerah isinya mengatur tentang kewajiban penggunaan aplikasi tersebut dan memberikan sanksi tegas bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Pemberian sanksi di antaranya pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional tempat usaha tersebut," demikian bunyi instruksi Mendagri.
Adapun dalam melakukan langkah pencegahan, daerah diinstruksikan mengintensifkan tes dan pelacakan kontak erat Covid-19. Tujuannya guna menemukan kasus dan mencegah penularan lebih cepat di komunitas.
"Menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi, dan jarak interaksi untuk mengurangi risiko penularan,".
Lalu, memperkuat kapasitas rumah sakit rujukan khusus Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus serta percepatan pencapaian target vaksinasi termasuk melakukan vaksinasi terhadap anak. (Ind/OL-09)
Terkini Lainnya
Pengguna Aplikasi Satusehat akan Bisa Kumpulkan Poin untuk Nonton Bioskop Gratis
Masyarakat dapat Mengakses Informasi Obat Kanker di Aplikasi Satusehat
Perubahan PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT
Migrasi ke SatuSehat, Penumpang Kereta tak Perlu Bawa Surat Vaksin
PeduliLindungi Transisi ke SatuSehat Mobile, Pengguna KA Diimbau Bawa Bukti Vaksin
Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional
Utang Jatuh Tempo Jumbo Tahun Depan, Pemerintah Harapkan Investor Reinvestasi
Ketahanan Kesehatan Global
Akses Patogen Bisa Hemat Waktu Lebih Cepat Tanggulangi Pandemi
Hak Paten Bisa Menjadi Masalah Vaksin dalam Akses Patogen
Lonjakan Kasus Myopia pada Anak, Dokter Sarankan Cara Ini Agar Berkurang
Jemaah Haji Diingatkan Tetap Waspada Kasus Mers di Arab Saudi
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap