visitaaponce.com

BPJS segera Bahas Pembiayaan Pasien Covid-19 setelah Pandemi Berakhir

BPJS segera Bahas Pembiayaan Pasien Covid-19 setelah Pandemi Berakhir
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/12/2021)(ANTARA/FAUZAN)

DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya masih melakukan simulasi terkait kemungkinan pembiayaan pasien covid-19 akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Kita menunggu seperti apa, tetapi kita tetap antisipasi di dalam formulasi jika seandainya (ditanggung BPJS) ada. Namun ini semua belum pasti kapan sebenarnya pandemi covid-19 akan berakhir," kata Ali Ghufron dalam konferensi pers Kaleidoskop tahun 2021 dan Outlook 2022 Kamis (30/12).

Saat ini kondisi keuangan BJPS semakin membaik, sehingga dibutuhkan kinerja yang lebih optimal untuk peningkatan mutu di masa mendatang.

"Kami istilahnya lebih meningkatkan mutu, jangan sampai ada perubahan yang sangatlah mendasar yang sebetulnya ada cara lain yang tidak menyalahi peraturan perundangan. Bisa kita bicarakan dan tidak menimbulkan kegaduhan," sebutnya.

Menurutnya saat ini pembiayaan pasien covid-19 belum banyak dibahas. Namun ke depan pembahasan tersebut akan diupayakan agar bisa dihasilkan keputusan pembiayaan pasien covid-19 setelah pandemi berakhir.

"Dengan senang hati akan kita bahas nanti," tuturnya

Baca juga: Presiden Ingatkan Menteri untuk Terus Waspadai Covid-19

Meskipun demikian, sejumlah dukungan BPJS Kesehatan dalam penanganan pandemi covid-19 antara lain menjalankan tugas khusus dalam hal pencatatan, verifikasi penagihan dan pelaporan klaim covid-19 seluruh masyarakat Indonesia, baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS ataupun belum menjadi peserta JKN-KIS. Dalam hal ini, klaim covid-19 akan dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada fasilitas kesehatan.

Sampai dengan 23 Desember 2021, BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim covid-19 sebanyak 2,3 juta kasus dari 2.100 rumah sakit.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan alat (tools) untuk pencatatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang meliputi registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan vaksinasi, yaitu dengan aplikasi P-Care vaksinasi.

BPJS Kesehatan juga mengujicobakan aplikasi P-Care Vaksinasi Mobile di 10 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dengan harapan bisa membantu mempercepat kerja petugas vaksinasi Covid-19 di segala medan karena tidak memerlukan penyediaan komputer dalam penggunaannya.

“Selama pandemi Covid-19 kami juga berupaya menjaga kepuasan dan kenyamanan peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan JKN-KIS dengan mengalihkan sejumlah layanan konvensional ke layanan digital. Kami juga menyediakan dashboard pemantauan vaksinasi serta klaim pelayanan covid-19 yang bisa diakses oleh pemerintah daerah,” pungkas Ghufron.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga melakukan sinergi dengan Dirjen Dukcapil untuk mempercepat vaksinasi covid-19, menyiapkan tempat isoman khusus bagi pegawai yang positif covid-19, serta menambah jumlah tenaga verifikator khusus klaim covid-19. (A-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat