visitaaponce.com

Dirjen Gakkum KLHK Pengamanan Kawasan Hutan Perlu Kolaborasi dan Sinergi

Dirjen Gakkum KLHK: Pengamanan Kawasan Hutan Perlu Kolaborasi dan Sinergi
Anggota Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) BKSDA Sumsel membawa satwa dilindungi Elang Laut untuk dilepas liarkan di suaka margasatwa.(FOTO ANTARA/Nila Fu'adi)

DALAM upaya pengamanan kawasan hutan oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) KLHK, perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan TNI, Polri, dan dinas-dinas terkait, termasuk masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan pentingnya kolaborasi antar penegak hukum di tanah air karena penanganan kasus kejahatan atas sumber daya hutan dan hayati, harus dilaksanakan secara bersama-sama,” kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangan resmi, Kamis (6/1).

Lebih lanjut Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan membutuhkan dukungan dari Unit Polhut khusus yang kuat, yaitu SPORC.

“Saya ingin semua anggota SPORC meningkatkan kapasitasnya, baik dari segi kesamaptaan maupun penguasaan teknologi, serta menjadi pembelajar hebat,” kata dia.

Rasio menjelaskan bahwa anggota SPORC harus meningkatkan kapasitasnya, mengingat para pelaku dan modus kejahatan kehutanan terus bertransformasi.

Penjahat kehutanan saat ini menggunakan berbagai macam cara, termasuk menggunakan teknologi dan kekerasan.

Untuk itu, SPORC harus meningkatkan kapasitasnya dalam intelijen, operasi, penyidikan, pemanfaatan jaringan teknologi agar mampu bekerja lebih baik.

Selain itu, setiap anggota SPORC harus memiliki integritas karena tidak ada penegak hukum tanpa integritas.

Setiap anggota SPORC juga harus bekerja secara profesional, peka dan responsif terhadap semua ancaman kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan serta perlu melakukan langkah inovasi agar penegakan hukum menjadi efektif.

Saat ini Brigade SPORC berjumlah 16 brigade dengan total personil 556 orang yang ditempatkan di seluruh Indonesia.

Jumlah anggota SPORC akan terus bertambah ke depannya sebagai komitmen pemerintah mengendalikan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya atau FoLU (Forest and other Land Uses) untuk mencapai target FoLU Net Carbon Sink 2030.

Dalam beberapa tahun ini Ditjen Gakkum KLHK, melalui SPORC sudah menjalankan operasi pemulihan keamanan lebih dari 1.700 operasi dan sudah 1.100 lebih kasus dibawa ke pengadilan.

“Untuk mencapai FoLU Net Carbon Sink 2030, Ditjen Gakkum KLHK akan menjalankan operasi pengamanan dan pemulihan kawasan hutan secara intensif. Dalam operasi seperti itu, peran SPORC sangatlah penting,” ungkapnya.

Upacara peringatan HUT SPORC untuk pertama kali dilaksanakan di Labuan Bajo, yang biasanya diadakan di Jakarta.

Pelaksanaan apel upacara peringatan HUT SPORC di Labuan Bajo menunjukkan pentingnya pengamanan kawasan hutan di sekitar Labuan Bajo, khususnya Taman Nasional Komodo, sebagai benteng kekayaan hayati dan kawasan wisata premium super prioritas.

Upacara ini dihadiri berbagai pasukan dan dinas-dinas terkait, juga Bupati Manggarai Barat, Forkompinda, kepolisian, dan jajaran TNI, Kodim. (Ata/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat