Tak Perlu Khawatir, Kanker Usus Besar Bisa Ditangani BPJS Kesehatan
KANKER usus besar yang memakan biaya pengobatan yang sangat mahal bisa ditangani oleh BPJS Kesehatan. Hal ini sangat membantu keuangan pasien tidak mampu yang mengalami kanker usus besar.
"Jadi betul ya, bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan berjenjang. Bisa mulai dari pengobatan pertama pengantar dari puskesmas langsung ke rumah sakit untuk dilakukan operasi. Jika sudah dioperasi biasanya dilanjutkan dengan kemoterapi," kata Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Prof dr Ari Fahrial Syam dalam dialog daring 'Kanker Usus Besar: Pentingnya Pencegahan dan Deteksi Dini', Jumat (Jumat (4/3).
Biaya kemoterapi pun bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Untuk penyakit kanker sendiri bisa sembuh dan juga bisa kambuh sehingga dijaga pola makan, aktivitas cukup, berhenti merokok, dan kontrol teratur. Sehingga harus dijaga agar kanker usus besar tidak muncul kembali.
Yang terpenting dari penyintas kanker usus besar adalah pengawasan dan kontrol teratur dan apabila ada gejala lanjutan bisa dikonsultasikan ke dokter terkait," ujar Prof Ari.
Di kesempatan yang sama, Survivor Kanker Usus Besar Husain Nurisman mengatakan saat pengecekan di dokter hermatologi, dokter menyarankan untuk menggunakan BPJS Kesehatan karena biaya pengobatan sangat mahal sehingga bisa ditanggung dengan BPJS Kesehatan.
"Saya lihat obat-obatnya pun sangat mahal sehingga dokter menyarankan menggunakan BPJS Kesehatan. Dan selanjutnya setelah saya kemoterapi pun saya menggunakan BPJS Kesehatan," katanya.
Masyarakat diharapkan lebih mengerti dan memahami bahwa BPJS Kesehatan juga akan sangat membantu untuk meng-cover biaya pengobatan mahal salah satunya untuk kanker usus besar ini.
"Jadi jangan takut, kadang-kadang biaya pengobatan BPJS Kesehatan tidak banyak yang tahu. Seperti teman saya karena tidak tahun pengobatan kanker gratis akhirnya dia mencari pengobatan alternatif yang belum teruji secara klinis, padahal biaya pengobatan kanker bisa ditanggung BPJS Kesehatan," ungkapnya.
"Untuk kanker usus besar biaya ditanggung BPJS Kesehatan meski kita harus mengantri dan sebagainya," pungkasnya. (H-2)
Terkini Lainnya
Lima Fakta Kanker Kolorektal atau Kanker Usus Besar yang Perlu Diketahui
Mengenal Kanker Kolorektal, Gejala, Penyebab, dan Potensi Kesembuhannya
Kolaborasi MSD dan YKI Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Kanker Kolorektal
Susanti, Penyintas yang Menciptakan Teknologi Deteksi Dini Kanker Kelas Dunia
Waspada, Sembelit Ternyata Bisa Sebabkan Kanker Usus
Ini Beda Antara Wasir dan Kanker Usus Besar
11 Manfaat Daun Jarak bagi Kesehatan Tubuh
Kadar Bromat Jangan Melebihi Ambang Batas
Ramalan Zodiak Cancer Hari ini: Jujur dan Jadilah Diri Sendiri
Hippindo Tolak Pasal Tembakau dalam RPP Kesehatan
11 Manfaat Buah Pepaya untuk Kesehatan Tubuh
Avrist Assurance Gelar health Talk Hadirkan Komika Ridwan Remin dan Pukovisa Prawiroharjo
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap