visitaaponce.com

KLHK Tindak Wisatawan yang Bakar Petasan di Taman Nasional Komodo

KLHK Tindak Wisatawan yang Bakar Petasan di Taman Nasional Komodo
Foto yang muncul di media sosial, wisatawan menyalakan petasan di Pulau Kalong, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.(Ist/mediasosial)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono merespons adanya kejadian penyalaan petasan di Taman Nasional (TN) Komodo beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan baha saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terlibat, termasuk kapten dan anak buah kapal agen perjalanan pemandu wisata dan satpol TN Komodo sudah membuat video yang kemudian viral dan membuat egek jera bagi mereka yang terlibat langsung," kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (6/4).

Ia menjabarkan, Balai Taman Nasional Komodo telah mengirimkan surat teguran dan dan meminta kepada Ketua DPC HPI Kabupaten Manggarai Barat untuk memberikan sanksi administratif kepada Saudara KM, yang merupakan pemandu wisata yang mengizinkan adanya penyalaan petasan.

Selain itu, KLHK juga meminta kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo untuk memberikan sanksi administratif pada Kapal Motor Dirga Kabila, yang merupakan kapal yang ditumpangi oleh sekelompok wisatawan nusantara asal dari Cilegon (Banten) berjumlah 15 orang itu.

Baca juga: Mengubah Mindset Warga Lokal Tentang Fungsi Hutan

Selanjutnya, pihak KLHK juga telah memberi surat teguran kepada pemilik PT Bali Komodo Wisata dan pemilik Kapal Motor Dirga Kabila karena tindakannya berpotensi dapat menyebabkan gangguan pada keutuhan ekosistem di kawasan Taman Nasional Komodo.

"Terdapat unsur kesengajaan pelanggaran, serta tidak memenuhi kewajiban memasuki kawasan tanpa izin melalui pembayaran PNBP, maka menyerahkan kasus ini kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jabalnusra untuk menindaklanjuti proses hukum selanjutnya," beber Bambang.

Menggapi kejadian petasan di TN Komodo, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono mengungkapkan, pihaknya meminta kepada jajaran KLHK untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu.

"Kita mau tentunya masyarakat Indonesia dan dunia melihat dan menghargai kawasan konservasi kita. Saya tidak bisa menerima kalau ada yang mencederai area ini dengan cara yang tidak bertanggung jawab," tegas dia.

Ia mengingatkan, bahwa TN Komodo pernah mengalami kebakaran hebat beberapa tahun lalu. Belum lagi, kejadian pembakaran petasan itu dilakukan saat waktu migrasi kelelawar di TN Komodo.

"Ini peringatan keras. Moga-moga itu efek jeranya benar-benar terasa dan tidak akan terjadi lagi. Karena kalau kebakaran di daerah itu, itu akan menyebabkan malapetaka yang luar biasa," serunya.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menekankan, dalam hal ini KLHK harus meningkatkan edukasi masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya kawasan konservasi.

"Di sana ada gak tulisannya dilarang membunyikan petasan? Pasti gak ada. Kalau perlu tulis, yang boleh membunyikan petasan cuma monyet. Gitu saja bikinnya. Manusia gak boleh," tutup Sudin. (Ata/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat