visitaaponce.com

Pentingnya Mempertahankan Eksistensi Media Cetak

Pentingnya Mempertahankan Eksistensi Media Cetak
Direktur Pemberitaan Media Indonesia Gaudensius Suhardi menyampaikan paparan dalam diskusi yang digelar secara daring Studium Generale(MI/SUSANTO)

SEKRETARIS Institut Teknologi Bandung (ITB) Widjaja Martokusumo mengatakan industri surat kabar atau media cetak secara global mengalami penurunan serapan pasar cukup signifikan. Padahal eksistensi media cetak sangat penting untuk menjaga demokrasi bangsa.

"Kita tahu bahwa teknologi digital sebagai salah satu hasil dari kemunculan yang kita sebut revolusi industri 4.0 ini bisa memberikan manfaat besar keuntungan tetapi juga bisa sebaliknya," kata Widjaja dalam Stadium Generale: Media Cetak Menunggu Sunset, Benarkah? secara daring dari ITB, Rabu (6/4).

Dengan demikian, seperti dua keping mata uang yang satu sisi dan satu sisi lainnya yang bisa berbeda.

"Belum lagi kita tahu media mainstream ini sekarang berhadapan langsung dengan media sosial, di mana setiap orang, individu, atau kelompok bisa saja membuat berita artinya bisa menjadi sebuah tantangan bagi dunia jurnalisme," ujarnya.

Untuk itu, peningkatan keterampilan dan kemampuan para jurnalis menjadi sebuah keniscayaan. Sementara industri media mau tidak mau dipaksa harus lebih kreatif, lebih efisien, serta inovatif.

Di kesempatan yang sama Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Gaudensius Suhardi menjelaskan bahwa kemajuan digital itu terkadang membawa untung dan buntung tergantung siapa yang memegangnya, jika diibaratkan kemajuan digital seperti memegang pisau.

"Pisau di tangan dokter bedah bisa menyelamatkan manusia tetapi pisau dipegang oleh tukang jagal bisa membunuh, kira-kira seperti itulah ibaratnya kemajuan teknologi digital," ujarya.

Walaupun ada kebebasan pers tanpa ada tanggung jawab yang terjadi institusi pers bisa menjadi institusi hoaks kalau tidak bertanggung jawab.

"Karena itu kemajuan teknologi digital memang melahirkan media baru, media online, dan media sosial tapi media cetak sama sekali tidak berjalan menuju terminal/ pemberhentian terakhir mungkin pemberhentian sementara iya," ungkapnya.

Baca juga: Perlu Langkah Adaptif agar Media Cetak Bertahan di Masa Pandemi

Pada 2021 dari Lembaga Riset Nielsen dana yang beredar dari iklan untuk media sekitar Rp259 triliun dan televisi masih mendapatkan dana terbesar yakni 78,2%; kanal digital 15,9%; media cetak 5,5%; radio 0,4%.

Gaudensius mengatakan dulu sebelum ada televisi, media cetak hampir mendapat sekitar 80%-90% dana dari ikan. Begitu televisi muncul mulai diambil alih.

Sementara itu nasib media cetak di masa pandemi covid-19 berdasarkan survei Serikat Perusahaan Pers surveinya kepada 434 media massa sejak Januari sampai April 2020 sebanyak 71% media cetak mengalami penurunan omset lebih dari 40% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dampaknya 50% lulusan media massa memotong gaji karyawan sebesar 20-30% dan sebanyak 43,2% merumahkan karyawan tanpa memberi upah. Selain itu setidaknya dalam satu perusahaan merumahkan karyawan sebanyak 25-100 orang.

"Itu artinya pandemi dampaknya sangat mendalam terhadap media massa dan media cetak. Ini secara umum saya berbicara secara umum dan pertanyaannya jika pandemi memberikan dampak yang sangat dalam apakah yang media cetak itu menunggu takdirnya atau menunggu sunset," ungkapnya.

Padahal jika pers/ media cetak padam maka tiang demokrasi tidak lagi kuat karena kemerdekaan pers disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Maka kemerdekaan pers sebagai hal yang mutlak adanya demokrasi, jika pers dan media cetak mati maka demokrasi juga mati.

Dalam konteks itulah bangsa ini sangat penting untuk bersama-sama mempertahankan eksistensi pers khususnya media cetak. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 3 UU 40/1999 disebutkan bahwa di pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Sehingga bisa dikatakan bahwa kontrol sosial itulah yang menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi. (A-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat