visitaaponce.com

Universitas Terbuka Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Termuda

Universitas Terbuka Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Termuda
Kegiatan Rapat Pleno Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka.(Ist/UT)

PROSES Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk Universitas Terbuka (UT) telah selesai diketok palu oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan RI, Prof. Dr. H.R. Benny Riyanto, S.H., M.HUM., C.N.

Disepakati enam kementerian yang terdiri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Rabu (5/4) dalam kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang  Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, Universitas Terbuka (PTN-BH UT).

Setelah lolos dalam Rapat Harmonisasi, tinggal selangkah lagi proses menjadi PTN-BH dengan ditandatangani PP PTN-BH UT oleh Presiden RI. Sebelumnya RPP PTN-BH UT telah melewati pembahasan dalam Rapat Pra-PAK dan PAK.

Setelah rapat pleno, peserta rapat melalukan review RPP guna memastikan tidak ada kesalahan keterbacaan. UT sebagai subjek PTN yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan PTN lainnya pada pengelolaan sistem pembelajaran.

Baca juga: 20 Bidang Studi UI Masuk Ranking Dunia Versi QS WUR By Subject 2022

UT sangat cepat dalam mengusung transformasi menjadi PTN-BH dibandingkan dengan PTN satuan kerja BLU lainnya. Proses harmonisasi ini telah didahului dengan rapat pra Panitia Antar Kementerian (PAK) dan PAK yang telah dikomandoi oleh  Inspektur Jenderal Kemdikbudristek.

Dalam sambutannya, Dirjen, Dr. Chatarina Muliana, S.H., SE., M.H, Inspektur Jenderal Kemdikbudristek, mengatakan UT memiliki keunikan dan UT sebagai satuan kerja BLU juga menjadi benchmark bagi PTN lain dalam mengelola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Menurut Chatarina, UT paling cepat menjadi PTN-BH, di usia yang masih muda dan diantara PTN dengan satker BLU lainnya.

Diharapkan ke depannya, UT sebagai PTN-BH akan bergerak lebih cepat karena keleluasaan lebih tinggi.

Chatarina juga berharap setelah sah UT menjadi PTN-BH, dapat menjalankan amanat dalam mengelola perguruan tinggi, kualitas makin ditingkatkan.

"Karena tanggung jawab kita menyiapkan generasi untuk bangsa,” pesan Chatarina.

Rektor UT, Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh untuk UT komitmen integritas agar UT naik kelas menjadi PTN-BH.

"Memenuhi harapan pemerintah, masyarakat, dan bangsa terhadap UT, dan siap meningkatkan layanan lebih baik," kata Prof.Ojat. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat