Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Dihentikan, DPR Minta Mabes Polri Turun
![Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Dihentikan, DPR Minta Mabes Polri Turun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/a24f9cbd6643620a0e04e74a7835763b.jpg)
Willy meminta Polri melakukan evaluasi dari penghentian kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 3 anak di Luwu Timur. Ia juga menuturkan semestinya aparat memiliki perpektif terhadap korban kekerasan seksual, terlebih setelah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual resmi diberlakukan per Mei 2022.
"Ada baiknya Polri melakukan evaluasi atas hal ini. Aparat harus punya perpektif korban. Sehingga langkah yang diambil atas kasus ini tidak lagi langkah yang biasa-biasa saja. Tetapi langkah yang harus luar biasa," seru Willy ketika dihubungi Media Indonesia.
Pascakehadiran UU TPKS, Willy mengingatkan, pentingnya keterbukaan dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan yang menunjukkan alasan penghentian kasus pemerkosaan di Luwu tersebut. Bahkan, sergahnya, perlu ada pihak ketiga atau pendamping korban yang diberi hak atas akses informasi terkait kasus ini.
"Jika memang dihentikan, publik atau korban sepenuhnya berhak tahu informasi terhadap seluruh proses dan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat. Sehingga alasan penghentian kasus dapat diketahui," ujar Willy.
Pada Minggu (23/5), Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menyampaikan, Polda Sulawesi Selatan telah memutuskan dan mengumumkan untuk tidak meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Nahar menyebut kasus dihentikan karena tidak ditemukannya dugaan peristiwa pidana. "Hasil gelar perkara di Polda Sulsel tanggal 20 Mei 2022 ditegaskan bahwa dihentikannya penyelidikan karena tidak ditemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," ungkap Nahar kepada Media Indonesia.
Meski kasus dihentikan, kata Nahar, Kementerian PPPA masih akan melakukan pendampingan dan upaya pemulihan terhadap beberapa pihak dalam kasus ini.
"Yaitu terhadap 3 anak dan kedua orang tuanya, tetap akan kami koordinasikan pendampingannya. Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait serta pemerintah daerah dan pendamping anak akan dilakukan asesmen lanjutan untuk mengidentifikasi kebutuhan layanan yang tepat bagi pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Adapun upaya pendampingan, pemulihan dan perlindungan, menurut Nahar akan dilaksanakan dan difasilitasi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Kementerian PPPA, lanjut Nahar akan tetap melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas PPPA Kabupaten Luwu Timur selama masa pendampingan oleh LPSK.
Pihaknya tetap mematuhi proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian melalui Polres Luwu Timur, Bareskrim POLRI, dan Polda Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan tugasnya dan melakukan gelar perkara, sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini. (H-2)
Terkini Lainnya
Meresahkan Warga, Buaya Empat Meter di Luwu Timur Dievakuasi
KLHK Tetapkan 2 Perambah Hutan di Luwu Timur sebagai Tersangka
Mabes bisa Periksa Kapolres Luwu Timur Terkait Pencemaran Sungai Malili
Dirut PT CLM Jalani Pemeriksaan, Tim Kuasa Hukum Beri Klarifikasi
Kemenparekraf Apresiasi Sinergi Mutualisme di Desa Wisata Matano Iniaku
PT CLM Dukung Upaya Pemerintah Maksimalkan Ekspor Nikel
Truk Miras Terguling di Jalan Raya, Warga Berebutan
Dengan Gaya Nyentrik Ratusan Jemaah Haji Tiba di Majene, Keluarga Berebut Cium Kening
Pengendara Sepeda Motor Senggol Truk Timbulkan Korban Jiwa
Empat Mahasiswa Unhas Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus
Banjir Bandang Parigi Moutong, Satu Warga Tewas dan Satu Warga Lainnya Hilang
Menkumham Dapat Gelar Bangsawan Kerajaan Gowa, Kemenkumham Sulteng Termotivasi Tingkatkan Kinerja
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap