visitaaponce.com

Pajak Karbon untuk Mengubah Perilaku Masyarakat

Pajak Karbon untuk Mengubah Perilaku Masyarakat
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang.(Antara)

MEKANISME pendanaan pajak karbon melalui skema cap-trade-tax sektor pembangkit tenaga listrik akan diterapkan Indonesia pada Juli 2022. 

Hal ini sejalan dengan komitmen penurunan emisi dalam Paris Agreement yang telah disepakati. Lewat skema cap-trade-tax, pembangkit listrik tenaga batu bara dengan proses yang tidak efisien atau emisi yang lebih tinggi, akan dikenakan biaya tambahan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pajak karbon merupakan salah satu instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat. Dalam hal ini, untuk beralih ke aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.

Baca juga: Kadin Sebut Perdagangan Karbon Dimonopoli AS dan Uni Eropa

"Pajak karbon diterapkan sambil mendorong perkembangan pasar karbon, inovasi teknologi, dan investasi yang lebih efisien, rendah karbon, serta ramah lingkungan," ujarnya dalam seminar virtual, Senin (20/6).

Lebih lanjut, dirinya berpendapat untuk mewujudkan ekonomi hijau, berbagai alternatif mekanisme pendanaan menjadi penting untuk memenuhi financing gap yang cukup besar.

"Ini dilakukan agar pendanaan tidak terbatas hanya dari APBN. Misalnya melalui Green Sukuk, tetapi juga dari berbagai instrumen alternatif, seperti blended finance dan menampung dana dari swasta untuk pengembangan EBT," imbuh Airlangga.

Penerapan ekonomi hijau di Indonesia juga didorong dengan Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2021-2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, adanya Taksonomi Hijau Indonesia menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari sedikit negara, yang telah memiliki standar hijau sebagai acuan nasional.

Baca juga: Kemenkeu: Perekonomian Indonesia masih Berdaya Tahan

Kemudian, Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai otoritas pasar modal, juga didorong untuk segera mempersiapkan infrastruktur, perangkat dan instrumen. Khususnya, terkait dengan investasi berkelanjutan.

BEI secara khusus disiapkan untuk terlibat dalam transaksi perdagangan karbon. Dalam hal ini, untuk membiayai transisi pembangkit tenaga listrik batu bara, serta mengadopsi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

"Penguatan fundamental pasar ini akan mendorong peluang untuk merebut pasar pembiayaan hijau. Sehingga, mendorong proses transisi menuju ekonomi hijau lebih cepat dan efektif," katanya.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat