visitaaponce.com

Prof.Dr.Suparji KonteksSocial JusticeBerorientasi Terciptanya Kesejahteraan

Prof.Dr.Suparji: Konteks Social Justice Berorientasi Terciptanya Kesejahteraan
Universitas Al-Azhar Indonesia mengukuhkan Prof Dr Suparji S.H M.H sebagai Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum.(Ist)

UNIVERSITAS  Al-Azhar Indonesia mengukuhkan Prof Dr Suparji S.H M.H sebagai Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum.

Prosesi Pengukuhan dilaksanakan secara hybrid di ruang Auditorium Arifin Panigoro Lantai 3, Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), itu juga ditayangkan melalui aplikasi zoom meeting dan live youtube dengan konsep nonton bareng pada Kamis (23/6).

Acara ini menghadirkan 300 lebih undangan yang di antaranya adalah para pejabat negara, rektor dan guru besar dari beberapa universitas di antaranya Prof Dr Arif Satria SP M.Si (Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Rektor IPB University/Ketua ICMI), Prof Hikmahanto Juwana S.H LL.M Ph.D (Guru Besar Universitas Indonesia, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani), Prof Dr Arief Hidayat S.H M.S (Guru Besar Universitas Diponegoro, Hakim Konstitusi Republik Indonesia), Prof Dr H Jimly Asshiddiqie S.H (Guru Besar Universitas Indonesia, Pembina YPIA).

Juga hadir, pengurus YPI Al Azhar, para stakeholders, sivitas akademika UAI, dan keluarga besar Prof Suparji. 

Dalam pidatonya, Rektor UAI Prof Dr Ir Asep Saefuddin M.Sc menyampaikan pesan kepada Prof Suparji untuk mengikuti ilmu padi, semakin berisi semakin merunduk.

Baca juga:  Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Dukung Kaum Muda Kompeten di Era Digital

"Dengan pencapaian tertinggi di bidang akademik ini, semoga Prof Suparji akan selalu menyebarkan ilmu dan kebaikan kepada masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalitas, terus menghasilkan karya-karya yang memiliki nilai dan menjadi kebanggaan bagi UAI dan umat," kata Asep.
 
Dalam orasi ilmiahnya berjudul "Kontekstualisasi Nilai Keadilan Sosial (Social Justice) dalam Sistem Hukum Indonesia melalui pendekatan “Economic Analysis Of Law”, Prof Suparji menyampaikan bahwa social justice merupakan nilai dasar Pancasila, yang harus dikontekstualiasi oleh seluruh aparat penegak hukum dan warga bangsa.

Kontektualisasi social justice berorientasi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Pendekatan ekonomi dalam melakukan tindakan hukum (legal act) dapat menjadi salah satu instrument untuk mewujudkan social justice

"Saya juga berharap dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei lalu dan Momentum Pancasila 1 Juni lalu, bisa terwujud keadilan sosial di negeri," katanya .

"Sebab, mayoritas masalah di negara kita adalah soal ketidakadilan. Bagaimana negara hadir mewujudkan keadilan dengan cara preventif yakni mencegah masyarakat jangan sampai mencari keadilan di pengadilan. Penegak hukum jangan sampai terkoyak oleh angin politik dan angin ekonomi," kata Suparji.

Adapun ulasan orasi disampaikan oleh, Jaksa Agung Prof Dr H Sanitiar Burhanudin S.H M.M M.H dengan tema ‘Penegakan Hukum Untuk Mewujudkan Keadilan Sosial (Social Justice).

"Dengan telah diadakannya pengukuhan guru besar UAI, menjadikan momentum untuk terus mengisi ruang-ruang kepakaran yang masih kosong, sehingga dapat menghasilkan dan menorehkan ilmu pengetahuan dan wawasan yang berharga guna menunjang kehidupan lebih baik dan bersinergi," tuturnya. 

"Diharapkan pula, untuk dapat terus mencetak pengajar berkualitas di UAI sehingga meningkatkan kualitasnya sebagai perguruan tinggi di Indonesia," pungkas Asep. (RO/OL-09)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat