visitaaponce.com

Indonesia Butuh Undang-Undang Etika Pemerintahan

Indonesia Butuh Undang-Undang Etika Pemerintahan
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) R Siti Zuhro.(MI/M irfan)

SELAMA 77 tahun merdeka, Indonesia dinilai belum pernah memiliki pemerintahan yang stabil dan tanpa etika. Ini ditandai dengan belum optimalnya kerja pengabdian pemerintah kepada rakyatnya. Untuk mengatasi hal tersebut, Indonesia membutuhkan Undang-Undang Etika Pemerintahan.

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) R Siti Zuhro menganggap sistem multipartai sebagai konsekuensi logis dari reformasi tidak sejalan dengan kesepatakan awal.

Ia menyebut sistem multipartai dan pemilihan umum tidak terjadi di ruang kosong.

Baca juga : Perlu Aturan Hukum untuk Hadapi Politik Dinasti

"Dia berpraktik di ruang yang akhirnya berkorelasi positif dengan kualitas pemerintahan kita, ini yang terjadi. Apa yang salah? Bahwa ada etika yang dilanggar, etika pemerintahan tidak hadir," ujar Siti dalam acara peluncuran Buku Putih Pemerintahan Indonesia di Jakarta, Sabtu (10/9).

Oleh karena itu, Siti berharap Indonesia memiliki Undang-Undang Etika Pemerintahan.

Tanpa adanya aturan tersebut, ia mengatakan Indonesia akan dinganyang habis oleh kepentingan-kepentingan sesaat. Hal ini terejawantah dari stagnannya setiap upaya mereformasi birokrasi yang dilakukan.

Baca juga : Penundaan Pemilu Rusak Tatanan Demokrasi

"Celakanya kita memang tidak punya undang-undang atau Bill of Government Ethics. Kita berharap tahun depan ada RUU, Bill of Goverment Ethics," tandasnya.

Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Ryaas Rasyid mengatakan sejak merdeka sampai saat ini Indonesia hidup tanpa etika. Alih-alih memberikan pengabdian yang optimal bagi rakyat, pemerintah justru sibuk dengan dirinya sendiri. Padahal, lanjutnya, rakyat berhak memperoleh pemerintahan yang baik.

"Ini satu kondisi peradaban yang membuat kita malu," kata Ryaas.

Baca juga : Pegawai Pemerintahan Wajib Siap Hadapi Perkembangan Teknologi Informasi

"Kebohongan masih dianggap seni, ingkar janji adalah bagian dari politik. Di mana moralitasnya? Di mana etikanya?" sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Muchlis Hamdi menilai bahwa etika yang berkembang dalam sistem pemerintahan akan menjadi penyempurna hukum yang berlaku.

Sebuah sistem moral, sambungya, akan menggiring pemerintah untuk membawa warganya hidup menuju kesejahteraan. "Praktiknya, kita sering mengalami penyimpangan-penyimpangan," kata Muchlis.

Baca juga : IPDN Gelar Seminar Nasional Bahas Pelayanan Pemerintahan Berbasis Elektronik

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo menjelaskan praktik korupsi di Indonesia disebabkan karena perkembangan demokrasi yang tidak berbanding lurus denagn efektifitas pemerintahan dan kontrol terhadap korupsi.

"Demokrasinya (berkembang) sangat cepat, kelembagaan birokrasinya tidak mengejar. Tertinggal jauh," ujarnya.

Ketua Umum MIPI Bahtiar menyebut, penyusunan Buku Putih Pemerintahan Indonesia telah direncanakan sejak 2013. Menurutnya, MIPI juga sedang menyusun dua buku lain yang ditargetkan selesai tahun depan, yaitu Konsep Dasar Ilmu Pemerintahan dan Etika Pemerintahan. (Tri/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat