visitaaponce.com

Atasi PMK, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Darurat pada Ternak

Atasi PMK, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Darurat pada Ternak
Ilustrasi petugas kesehatan melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak.(Antara)

DALAM rangka pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pemerintah telah menyiapkan logistik untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi darurat pada hewan ternak. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah dalam keterangannya, Sabtu (25/6). Per 23 Juni 2022, pemerintah telah mendistribusikan vaksin PMK sebanyak 620.700 dosis.

Distribusi vaksin menyasar 19 provinsi tertular PMK dan ke UPT Perbibitan. Rincian 19 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung dan Bangka Belitung.

Lalu, Banten, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bengkulu dan DKI Jakarta. Strategi vaksinasi mengusung "Ring vaccination" atau Vaksinasi Cincin, dengan menentukan area vaksinasi pada radius 1 km, 3 km dan 10 km di luar titik wabah. 

Baca juga: MUI: Hewan Positif PMK Kategori Berat tidak Sah Jadi Hewan Kurban

Menurutnya, hal ini bertujuan mencegah vaksinasi pada hewan yang sudah terinfeksi, namun masih dalam masa inkubasi. "Vaksinasi PMK pada tahap awal ditargetkan pada populasi di sumber bibit, populasi ternak perah dan hewan sehat rentan PMK yang terancam di wilayah wabah," jelas Nasrullah. 

“Strategi ini diambil dengan tujuan melindungi hewan rentan dengan nilai ekonomi tinggi dan masa hidup produksi lebih lama, seperti ternak bibit dan perah. Serta, untuk membatasi penyebaran dari hewan-hewan yang sering dilalulintaskan,” imbuhnya. 

Vaksinasi perdana telah dilaksanakan pada 14 Juni 2022, yang dimulai di Jawa Timur. Vaksinasi berikutnya dilakukan di Jawa Tengah pada 18 Juni 2022, dimulai dari Kabupaten Sukoharjo. Lalu, pada 20 Juni 2022, dilakukan vaksinasi di Jawa Barat, yang dimulai di Kabupaten Sumedang. 

Selanjutnya, mulai 24 Juni 2022, vaksinasi juga sudah serentak dilaksanakan di 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) perbibitan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), KUD Sapi Perah, sapi perah dan sapi potong di peternak rakyat. 

Baca juga: Jelang Idul Adha, Kementan Pastikan Semua Ternak Sapi NTT Sehat

Vaksinasi merupakan salah satu cara untuk mengendalikan wabah PMK saat. Langkah ini seperti halnya vaksinasi covid-19, di mana vaksinasi PMK juga ditargetkan secara cepat dan massal untuk mencapai kekebalan kelompok pada 100% populasi hewan rentan yang sehat. 

“Pelaksanaan vaksinasi ini memerlukan perencanaan yang baik. Sehingga, masing-masing Posko PMK di daerah wabah harus dapat memastikan data target populasi melalui pendataan hewan rentan,” pungkasnya. 

Nasrullah menegaskan bahwa untuk mencapai keberhasilan vaksinasi PMK, membutuhkan partisipasi aktif dari para peternak. Khususnya, dalam mempersiapkan data dan informasi ternak yang akan divaksin ke Posko PMK setempat. 

“Kami harapkan peternak dapat memberikan informasi ternak yang sehat. Apakah peternakannya sudah pernah tertular atau belum. Hal ini penting untuk memastikan hanya ternak sehat yang akan divaksin, agar kekebalan melalui vaksinasi terbentuk sempurna,” tutup Nasrullah.(RO/OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat