visitaaponce.com

Honorer Satpol PP Se-Sumsel Minta Diangkat Jadi ASN

Honorer Satpol PP Se-Sumsel Minta Diangkat Jadi ASN
Ilustrasi(DOK MI)

PULUHAN anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perwakilan kabupaten dan kota se-Sumsel datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Mereka meminta Komisi I DPRD Sumsel agar dapat mengusulkan kepada pemerintah segera mengangkat ribuan honorer Satpol PP menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Muslih, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Provinsi Sumsel mengungkapkan, tujuan mendatangi Komisi I DPRD Sumsel dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas tentang kebijakan pemerintah penghapusan tenaga honorer.

"Sesuai dengan undang-undang pemerintah daerah pasal 256 ayat 1 bahwa Satpol PP ini masuk dalam kategoti ASN," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Komisi I DPRD Sumsel dapat mempertimbangkan hal tersebut. Terutama bagi tenaga honorer Satpol PP yang telah bertahun-tahun menjadi honorer agar dapat diangkat menjadi ASN. "Harapan kami Komisi I dapat merealisasikan tentang undang-undang tersebut," ucapnya.

Dikatakannya, sesuai data yang disampaikan saat ini pihaknya mengusulkan 5.606 tenaga honorer Satpol PP untuk bisa diangkat menjadi ASN. Data tersebut tergabung dari seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumsel. "Itu data tenaga honorer Satpol PP se-Sumsel," jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengungkapkan pihaknya siap mendukung dan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah. Menurutnya, untuk penghapusan tenaga honorer di lingkungan Satpol PP, DPRD Sumsel telah mengusulkan dan telah menjadi pembahasan di Komisi I . "Kami sangat mendukung karena sebelumnya juga kami telah membahas masalah ini," bebernya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh Satpol PP yang masih menjadi tenaga honorer untuk dapat bersabar menunggu keputusan dan hasil dari apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Kendatipun, pihaknya berjanji akan memperjuangkan apa yang telah disampaikan aspirasi pada hari ini. (OL-15)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat