Satpol PP Dinilai Mandul, Wali Kota Depok Didesak Tertibkan PMKS yang Resahkan Masyarakat
![Satpol PP Dinilai Mandul, Wali Kota Depok Didesak Tertibkan PMKS yang Resahkan Masyarakat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/68dacd97c908f19d44cd218fb3fb18b0.jpg)
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (perda).
Padahal, sebagai salah satu perangkat daerah Satpol PP memiliki sejumlah tugas di antaranya memelihara serta menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum, dan menegakkan perda.
Hal itu diutarakan sejumlah masyarakat yang miris terhadap maraknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kota niaga tersebut.
Baca juga : Eksploitasi Anak Untuk Dijadikan Pengemis Mulai Marak di Depok
Seorang warga, Ridwan, 45, mengatakan, keberadaan PMKS sangat mengganggu sehingga harus ditertibkan. Dia menyebutkan, terkadang PMKS memaksa warga saat meminta-minta. Hal ini dinilainya meresahkan karena mengganggu kenyamanan. Dirinya juga mendesak Wali Kota memerintahkan Satpol PP turun kelapangan. "Saya berharap Satpol PP segera menertibkan PMKS," kata Ridwan, Jumat (21/6).
Ridwan yang juga karyawan pabrik produksi garmen di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, mengaku ada anak jalanan yang mengamen dengan memaksa meminta bayaran. Terutama, kata dia, saat sedang menaiki angkutan umum (angkot).
" Anjal dan pengemis itu marah lantaran tidak diberikan uang. Karena itu, sejumlah warga akhirnya memberikan uang kepadanya, " ungkapnya .
Baca juga : Bali Lantik Satpol PP Khusus Pariwisata. Apa Tugasnya?
Ridwan menambahkan, PMKS kerap beroperasi di Kota Depok seperti di perempatan Tol Cijago, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak. Selain itu, beberapa juga terdapat di sekitar Jalan Margonda, Jalan Pramuka, Pancoran Mas, dan Jalan Siliwangi. Mereka menjadi pengemis dan pengamen.
Lukman warga lainnya yang tinggal di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapis mengaku miris dan prihatin dengan menjamurnya PMKS di Kota Depok Terkhusus yang meresahkan masyarakat.
"Mereka harusnya ditertibkan karena sudah ada aturannya, yakni Perda Kota Depok Nomor 5 tahun 2012. Yaitu tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, " ujarnya.
Baca juga : Satpol PP DKI Tutup Kafe Kloud Sky Dining and Lounge Senopati
Lukman mengungkapkan, yang harus menertibkan PMKS adalah Satpol PP selaku penegak perda. Sedangkan, Dinas Sosial, kata dia, harus melakukan pembinaan pada golongan PMKS.
Tetapi Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menjelaskan, pihaknya telah melakukan penegakan Perda Kota Depok Nomor 5 tahun 2012 dengan menjaring 7 PMKS.
Penjaringan PMKS dilakukan di Jalan Margonda, Jalan Arief Rahman Hakim (ARH), Jalan Dewi Sartika, Jalan Siliwangi.
PMKS yang terjaring, kata Dede, diberikan edukasi secara humanis agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Selain itu juga, diminta membuat dan menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. "Kami minta buat pernyataan untuk tidak melakukan lagi, itu kami lakukan di kantor Satpol PP Kota Depok," ucapnya. (KG/Z-7)
Terkini Lainnya
Kehabisan Uang, Satu Keluarga Asal Yordania Jadi Pengemis di Bali
Satpol PP DKI Jaring 4 ribu PPKS Sejak Awal Tahun Ini
Pengemis Diamankan Satpol PP Jaksel, Uang Rp18 Juta Tersimpan di Balik Baju
Pengemis, Gelandangan, dan Pengamen di Jakarta akan Dapat Pembinaan
Cegah Ngemis Online, Bareskrim Panggil Influencer Pekan Depan
9 Tahun Berlalu, Polisi Masih Cari Alat Bukti Kasus Kematian Akseyna
Kawasan Depok dan Sawangan Dinilai Strategis Sebagai Hunian Tempat Tinggal
Diduga Curang, Warga Depok Tuntut Transparansi PPDB 2024
Warga Jalan Nangka Sukamaju Baru Tapos Keluhkan Air PDAM Dua Bulan Macet
24 Ribu Warga DKI Pindah KTP ke Depok Imbas Penonaktifan NIK
Kabar Gembira Untuk Depok, 15 Angkot Dilengkapi AC dan CCTV Bakal Hadir Juli 2024
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap