visitaaponce.com

Eksploitasi Anak Untuk Dijadikan Pengemis Mulai Marak di Depok

 Eksploitasi Anak Untuk Dijadikan Pengemis Mulai Marak di Depok
Petugas Satpol PP merazia sejumlah anak Punk, gelandangan dan pe ngemis saat digelarnya razia gepeng di Jalan Margonda, Depok.(Dok.MI)

MENDEKATI Idul Fitri, eksploitasi anak kecil mulai terjadi di Kota Depok. Mereka dipekerjakan untuk mengamen, dan mengemis untuk mencari nafkah.

Di lampu merah tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, sebagian besar dari anak-anak yang dieksploitasi menadahkan tangan meminta sejumlah uang kepada para pemotor dan penumpang diatas angkutan umum perkotaan (angkot).

Sementara lainnya yakni bayi dan balita yang digendong perempuan-perempuan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tak jarang mencubit lengan bahkan kaki si bayi dan balita supaya menangis kesakitan sehingga mendapat kasihan dari para pemotor dan penumpang yang diatas angkot.

Selain lampu merah Cijago, lampu merah-lampu merah di Jalan Raya Cinere banyak diserbu PMKS. Pada Jumat 22 April 2022 kemarin, warga masyarakat disana melaporkan kasus eksploitasi anak berusia 7-12 tahun terjadi. Mereka dijadikan sebagai badut dan manusia silver.

Namun sayang, saat disisir oleh Satpol PP Kota setempat, manusia badut dan manusia silver tersebut telah menghilang dari jalanan.

"Ya, kami mendapat laporan terkait dengan tindakan eksploitasi anak yang menjadi badut di Cinere. Namun saat kami sisir badut-badut tersebut tak kami temukan, " kilah Komandan Tim Garuda 3 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Bondan Setiaji.

Dikatakan di lampu merah Cinere, Satpol PP cuma mendapati empat PMKS yang tengah menadahkan tangan ke pemotor dan pemobil. Empat PMKS yang terjaring tersebut digiring ke Markas Satpol PP Cinere untuk dilakukan pendataan dan pembinaan."

Baca juga: Jelang Idulfitri, Kasus Curanmor di Kota Depok Semakin Meningkat

Setelah membuat pernyataan tidak melakukan kegiatan, mereka dipulangkan.

Dan, kalau masih mengamen lagi akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Depok untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Bondan, Satpol PP dalam menjalankan tugas ini berdasarkan Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum di Kota Depok.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan fenomena PMKS, manusia badut dan manusia silver tak cuma ditemukan di Jakarta, tetapi juga wilayah penyangga Ibu Kota. Seperti Kota Depok.

"Kota Depok menjadi lahan subur bagi PMKS, manusia silver, dan manusia badut, balita dan bayi untuk mencari belas kasihan orang lain," katanya.

Menurut dia, keberadaan PMKS, manusia badut, manusia silver, balita, dan bayi ini tentu membuat miris, apalagi dengan memaksakan anak ikut mencari nafkah.

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan para orang tua dengan mengajak dan menjadikan anak sebagai objek dalam mencari nafkah sudah merendahkan kedudukan anak itu sendiri. Apalagi dijadikan sebagai manusia silver, dan badut hal tersebut sangat membahayakan keselamatan anak.

"Ini merupakan bentuk kekerasan terhadap anak, kejahatan kemanusiaan dan merendahkan martabat anak. Masalah sosial ini harus dihentikan dan dicari solusinya," tandasnya (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat