Satpol PP DKI Tutup Kafe Kloud Sky Dining and Lounge Senopati
![Satpol PP DKI Tutup Kafe Kloud Sky Dining and Lounge Senopati](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/e1f250561937c725a91ea9d118c2f401.jpg)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha Kloud Sky Dining & Lounge akibat melanggar Peraturan Daerah (Perda) dengan ditemukannya penyalahgunaan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Minggu (19/11) lalu.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, sebelum melakukan penutupan oleh Satpol PP. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mencabut izin tempat usaha tersebut.
"Setelah dicabut izin usahanya, kami dari Satpol PP juga telah menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Keatif Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan penutupan tempat usaha," ujar Arifin di Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).
Baca juga : Satpol PP Tutup Kafe Club Kode Jakarta karena Temuan Narkoba dan Minol
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Sehingga ia meminta, agar semua pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang terlah diatur dalam Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Maka tindakan secara tegas dilakukan, tentu ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha untuk industri pariwisata, cafe dan sebagainya agar menghadirkan tempat usaha yang sehat," sambung Arifin.
Baca juga : Bali Lantik Satpol PP Khusus Pariwisata. Apa Tugasnya?
Lebih lanjut ia berharap, agar pelaku usaha dapat bersama-sama dengan Satpol PP dapat mengawai tempat usahanya agar tidak ditemukannya pelanhharan hukum.
"Tentu (harus ada) pengawasan dari pelaku usaha agar pengawasan itu bisa efektif. Sehingga tempat usahanya tidak diwarnai dengan pelanggaran hukum yang (menyebabkan pencabutan izin usaha)," pungkasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
0,66 Persen, Tingkat Kemiskinan Ekstrem di Jakarta Diklaim Alami Tren Penurunan
Pemprov DKI Jakarta Pangkas Jumlah Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024
24 Ribu Warga DKI Pindah KTP ke Depok Imbas Penonaktifan NIK
Pemilik Rumah di Jakarta di Bawah Rp2 Miliar Harus Mutakhirkan NIK kalau Mau PBB Gratis
Soroti Penanganan Polusi Udara Jakarta, DPRD: Water Mist Hanya untuk Jangka Pendek
Libur Idul Adha 2024, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Uma Oma Cafe: Sajian Lezat dan Hangatnya Sapaan Oma di Jakarta Selatan
Diduga Mabuk, Warga Brasil Mengamuk di C Cafe Jimbaran
Simpan Pil Ekstasi di Kotak Sisir Elektrik, Gadis 20 Tahun Diringkus Polisi
Izin Usaha Dicabut, Kafe Kloud Senopati Kembali Beroperasi
Tempat Hiburan Malam dan Kafe di Tasikmalaya Selama Ramadan Ditutup
BNN Sebut Pengguna Narkoba Banyak dari Kalangan Mapan
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap